Judul Tesis : Analisis Faktor Faktor yang Mendorong Pemberian Insentif Perpajakan Berupa Pembebasan PPN Atas Penyerahan dan Impor Barang Hasil Pertanian yang Bersifat Strategis dan Dampaknya terhadap Potensi Penerimaan PPN
A. Latar Belakang
Peran penerimaan pajak terhadap pembiayaan anggaran pemerintah dalam beberapa tahun terakhir ini meningkat cukup signifikan. Pada tahun 2004, penerimaan pajak mencapai Rp 280,9 triliun, tahun 2005 naik menjadi Rp 346,8 triliun, dan terakhir pada APBN 2006 penerimaan pajak memberikan kontribusi sebesar Rp 425,1 triliun dengan kenaikan rata – rata 18, 7% pertahun.1 Secara nominal, penerimaan pajak kumulatif dari tahun 2000 sampai 2005 diperkirakan mencapai Rp 1100 triliun ini berarti melebihi penerimaan selama 30 tahun sebelumnya (1996 – 1999) yang berada pada kisaran 600 triliun. Bahkan sejak tahun 2002, penerimaan pajak telah melampaui anggaran rutin APBN. Kontribusi penerimaan sektor perpajakan yang semakin meningkat tersebut menunjukan bahwa pemerintah tetap konsisten untuk mewujudkan kemandirian.
Pajak selain fungsi utamanya sebagai sumber penerimaan negara juga berfungsi sebagai alat untuk mengatur ( regulerend)2. Fungsi pajak sebagai alat untuk mengatur ini dapat juga dilihat pada penjelasan UU No. 18 tentang APBN 2007 dimana di uraikan bahwa dalam upaya mengoptimalkan penerimaan negara, maka kebijakan perpajakan dalam tahun 2007, selain ditujukan untuk meningkatkan penerimaan negara juga akan diarahkan untuk memberikan stimulus secara terbatas guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas. Hal ini akan dilakukan antara lain melalui pemberian beberapa fasilitas perpajakan di bidang-bidang dan sektor-sektor tertentu dengan tetap menjaga iklim usaha yang kondusif, namun tetap berpegang pada prinsipprinsip dasar pengenaan pajak yang sehat dan kompetitif, agar tidak mengganggu upaya untuk meningkatkan penerimaan negara. Berkaitan dengan itu, kebijakan perpajakan dalam tahun 2007 akan tetap diarahkan untuk melanjutkan reformasi administrasi dan penyempurnaan kebijakan di bidang pajak, kepabeanan dan cukai. Penerimaan perpajakan meliputi Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Pajak Bumi dan Bangunan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Cukai, Bea Masuk, Pajak/Pungutan Ekspor, dan pajak lainnya sesuai peraturan perundang undangan.
B. Rumusan Masalah
- Berapa besar pengaruh pemberian insentif perpajakan berupa dibebaskan dari pengenaan PPN atas penyerahan dan impor produk pertanian yang bersifat strategis terhadap potensi penerimaan PPN
- Faktor – faktor apa yang mendorong sektor pertanian meminta pemberian insentif PPN atas penyerahan dan impor produk pertanian
C. Tinjauan Pustaka
Definisi Pajak
Pajak adalah iuran kepada negara yang dapat dipaksakan yang terutang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa mendapat prestasi kembali yang langsung dapat ditunjuk yang tujuannya untuk digunakan membiayai pengeluaran publik sehubungan dengan tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan.
Asas-asas Pemungutan Pajak
Untuk mencapai tujuan-tujuan utama tersebut perlu juga ditentukan azas-azas yang harus dipegang teguh dalam memilih alternatif-alternatif yang berkenaan dengan pemungutan pajak tersebut. Dari pengalaman ternyata, bahwa apabila setiap ketentuan rancangan undang-undang pada saat penyusunan tidak diuji apakah sejalan tidaknya dengan tujuan dan asas yang harus dipegang teguh , ketentuan tersebut mudah sekali mengatur sesuatu yang sebenarnya tidak sejalan dengan asas yang harus dipegang teguh.
Pengertian PPN
Ruppe, seorang guru besar hukum fiskal dan Direktur The Institute for Financial Law of the University of Graz, Austria menyatakan bahwa pada hakikatnya konsep Pajak Pertambahan Nilai mengandung pengertian sebagai suatu tatacara pemungutan pajak daripada sebagai suatu jenis pajak.12 Sehingga PPN bisa dikatakan sebagai salah satu varian dari Pajak Penjualan.
D. Metoda Penelitian Tesis
Jenis penelitian yang dilakukan adalah applied reseach. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian deskriptif.
Tehnik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan dokumentasi yakni dengan mencari, memilah dan mengumpulkan data dari berbagai sumber Biro Pusat Statistik serta dengan mengajukan pertanyaan kepada pihak-pihak terkait yang kompeten.
Data – data sekunder yang terkumpul dianalisis dengan menggunakan staistik deskriptif.
E. Simpulan
- Pemberian insentif PPN kepada barang hasil pertanian melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2001 Tentang Impor dan /atau Penyerahan Barang kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan Dari Pengenaan PPN , dilatarbelakangi oleh desakan asosiasi dan pengusaha pedagang dengan mengusung kepentingan petani dengan alasan antara lain pengenaan PPN terhadap produk pertanian menyebabkan kelangkaan bahan baku
- Berdasarkan analisis, persoalan pokok terkait penolakan pengenaan PPN oleh asosiasi dan pedagang/pengusaha pertanian disebabkan oleh pengenaan PPN mengakibatkan kelangkaan bahan baku karena petani lebih suka mengekspor produknya ke luar negeri, masalah mekanisme restitusi PPN dan batasan pengusaha kecil.
Contoh Tesis Insentif Perpajakan
- Analisis Faktor-Faktor yang Mendorong Pemberian Insentif Perpajakan Berupa Pembebasan PPN Atas Penyerahan dan Impor Barang Hasil Pertanian yang Bersifat Strategis dan Dampaknya terhadap Potensi Penerimaan PPN
Leave a Reply