Judul Tesis: Profil Produk Simpanan – Pinjaman Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) di Wilayah Surakarta Tahun 2006
A. Latar Belakang
Perkembangan koperasi yang telah melewati beberapa dekade memberikan nuansa dan warna tersendiri bagi perekonomian Indonesia. Perkembangan usaha koperasi meluas mengikuti tingkat kepentingan atau kebutuhan anggotanya, akan tetapi perkembangan koperasi tidak bisa secepat perkembangan perekonomian masyarakat. Walaupun demikian telah terjadi peningkatan usaha-usaha dan pelayanan-pelayanan koperasi dengan beragam usaha sesuai tujuan dan kepentingan anggota, tanpa meninggalkan ciri khas koperasi yang mengutamakan kesejahteraan anggotanya. Koperasi-koperasi di Indonesia saat ini meliputi berbagai jenis usaha. Suatu koperasi bisa bergerak dalam satu bidang usaha maupun beberapa bidang usaha. Koperasi yang bergerak dalam satu bidang usaha contohnya adalah koperasi produksi, jasa, konsumsi, dan simpan-pinjam. Sedangkan koperasi yang bergerak dalam beberapa bidang usaha sekaligus disebut sebagai Koperasi Serba Usaha atau sering disebut sebagai Koperasi Unit Desa (KUD).
Pada kenyataannya Koperasi Simpan Pinjam lebih banyak berdiri di Indonesia dan Unit Simpan Pinjam lebih berkembang dibandingkan dengan unit usaha yang lain pada suatu koperasi. Hal ini terkait dengan pemenuhan kebutuhan keuangan masyarakat, terutama pengusaha kecil dan masyarakat kelas bawah. Tujuan dari pendirian koperasi simpan pinjam adalah untuk menghindari praktek lintah darat maupun rentenir dengan bunga tinggi yang sering beroperasi di sektor petani atau pedagang kecil.
B. Rumusan Masalah
- Bagaimana karakteristik produk simpanan KSP dan BMT dalam hal jenis simpanan, perjanjian/akad, biaya administrasi dan pembagian keuntungan?
- Bagaimana karakteristik produk pinjaman KSP dan BMT dalam hal jenis pinjaman, perjanjian/akad, syarat pengajuan dan biaya-biaya kredit ?
- Sistem simpanan mana yang lebih menguntungkan bagi nasabah penyimpan dana di koperasi ?
C. Landasan Teori
Peranan Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan, baik bank maupun bukan bank mempunyai peran yang penting bagi aktivitas perekonomian suatu negara. Peran strategis bank dan lembaga keuangan bukan bank tersebut adalah sebagai wahana yang mampu menghimpun dana dan menyalurkan dana masyarakat secara efektif dan efisien ke arah peningkatan taraf hidup rakyat.
Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi Simpan Pinjam atau koperasi kredit didirikan dengan tujuan awal untuk menghindari praktek lintah darat dan rentenir dengan bunga tinggi yang sering beroperasi pada lapisan masyarakat ekonomi bawah. Namun saat ini koperasi kredit ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada para anggotanya untuk memperoleh pinjaman dengan mudah dan dengan biaya yang ringan. Koperasi Kredit atau Koperasi Simpan Pinjam ialah Koperasi yang bergerak dalam lapangan usaha pembentukan modal melalui tabungan-tabungan para anggotanya secara teratur dan terus menerus untuk kemudian dipinjamkan kepada para anggota dengan cara mudah, murah, cepat dan tepat untuk tujuan produktif dan kesejahteraan. Contohnya adalah unit-unit Simpan Pinjam dalam KUD, KSU, Credit Union, Bukopin, Bank Koperasi Pasar dan lain-lain. (Ninik Wijaya dan Sunindhia , 1998: 54)
Baitul Maal wa Tamwil
Baitul Maal wa Tamwil (BMT) merupakan lembaga keuangan yang menggunakan prinsip syari’ah atau aturan Islam dalam pengelolaannya. “Syariah adalah kata bahasa Arab yang secara harfiahnya berarti jalan yang ditempuh atau garis yang mestinya dilalui” (Adimarwan Karim, 2004: 7). Secara terminologi, definisi syariah adalah ”Peraturan-peraturan dan hukum yang telah digariskan oleh Allah, atau telah digariskan pokok-pokoknya dan dibebankan kepada kaum muslimin supaya mematuhinya, supaya syariah ini diambil oleh orang Islam sebagai penghubung di antaranya dengan Allah dan di antaranya dengan manusia”. (Syaikh Mahmud Syalthut dalam Adimarwan Karim, 2004: 7)
D. Metode Penelitian
Metode penelitian ini mengacu pada penelitian deskriptif.
Strategi dalam penelitian ini termasuk strategi tunggal terpancang. Informan dalam penelitian ini meliputi karyawan pengelola koperasi dan manajer koperasi.
Teknik sampling digunakan untuk menyeleksi atau memfokuskan permasalahan agar pemilihan sampel lebih mengarah pada tujuan penelitian. Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling (sampel bertujuan).
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi; observasi, wawancara dan dokumentasi.
Observasi dilakukan dengan mengamati peristiwa atau transaksi yang terkait dengan penelitian.
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi; observasi, wawancara dan dokumentasi.
E. Kesimpulan
- Karakteristik Produk Simpanan KSP dan BMT
Hasil perbandingan berupa persamaan dan perbedaan karakteristik produk simpanan antara KSP dan BMT dapat dilihat dari beberapa faktor sebagai berikut:
- Jenis Simpanan
Antara Koperasi Konvensional dan BMT memiliki kesamaan jenis simpanan, yakni simpanan dalam jenis tabungan dan deposito (simpanan berjangka).
- Perjanjian/Akad
Akad simpanan pada Koperasi Konvensional dan BMT memiliki banyak kesamaan. Hal yang membedakan adalah akad pada BMT sesuai transaksi Islam dan tidak dijanjikan keuntungan pasti secara nominal.
- Karakteristik Produk Pinjaman KSP dan BMT
Karakteristik produk pinjaman antara KSP dan BMT diperbandingkan pada faktor-faktor tertentu dengan hasil sebagai berikut :
- Jenis Pinjaman
Jenis pinjaman pada Koperasi Konvensional dibedakan berdasarkan jangka waktu angsuran, yakni Pinjaman Bulanan, Mingguan dan Harian. Pinjaman pada BMT disebut pembiayaan yang dibedakan berdasarkan jenis tansaksinya, yakni Murabahah-Istishna (jual beli), Mudharabah-Musyarakah (kerja sama), Qardhul hasan (dana kebajikan), Ijarah (sewa) atau Wakalah (perwakilan).
- Perjanjian/Akad
Isi perjanjian kredit atau akad pembiayaan hampir sama, beberapa hal yang berbeda diantara keduanya adalah: 1) Transaksi pada Koperasi Konvensional berupa kredit, sedangkan pembiayaan pada BMT dapat berbeda-beda sesuai jenis transaksi yang diperbolehkan dalam aturan syariah Islam, 2) Tujuan pembiayaan pada BMT harus jelas dan disepakati kedua belah pihak, sedangkan pada Koperasi Konvensional tidak begitu dipermasalahkan, 3) Jasa atas pembiayaan pada BMT merupakan hasil kesepakatan dari penawaran antara kedua belah pihak, sedangkan pada Koperasi Konvensional merupakan ketentuan yang berasal dari penawaran secara sepihak dari lembaga.
- Sistem yang Lebih Menguntungkan bagi Nasabah Penyimpan Dana Koperasi Keuntungan secara non finansial, menyimpan dana di BMT lebih dipertimbangkan oleh golongan masyarakat tertentu karena dana dikelola sesuai syariah Islam. Secara finansial, keuntungan bagi nasabah penyimpan dana masih lebih tinggi di Koperasi Konvensional, bunga berkisar 1% – 1,5%, pada BMT berkisar 0,3% – 1,3% untuk tabungan dan 1%-1,75% untuk deposito. Akan tetapi dengan sistem simpan pinjam syariah kemungkinan keuntungan nasabah bertambah besar ada ketika pendapatan lembaga senantiasa meningkat.
Contoh Tesis Akutansi
- Evaluasi Sistem Penyaluran Modal Kredit pada Lembaga Keuangan Pasar Dinas
- Analisis Kelayakan Peremajaan Armada Bus
- Profil Produk Simpanan – Pinjaman Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Baitul Maal WA
- Evaluasi Sistem Pemberian Kredit dari Dana Program Pengembangan Kecamaran (PPK)
- Analisis Penggunaan Z-Score Altman untuk Menilai Potensi Kebangkrutan Perusahaan
Leave a Reply