Hubungan antara Sikap Terhadap Hubungan Seksual, Masturbasi, Pornografi, dan Homoseksual dengan Religiusitas Pada Dewasa Muda Muslim
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk melihat hubungan antara sikap terhadap hubungan seksual, masturbasi, pornografi dan homoseksual dengan religiusitas pada kaum dewasa muda yang beragama Islam. Di Indonesia fenomena perilaku hubungan seksual, masturbasi, pornografi, dan homoseksual sudah sedemikian maraknya, khususnya di kota Jakarta. Peneliti ingin melihat bagaimana sikap masyarakat, khususnya kaum dewasa muda, dalam menyikapi perilaku-perilaku tersebut. Kemudian peneliti mencoba mengaitkannya dengan dimensi-dimensi religiusitas yang pernah dikemukakan oleh Glock dan Stark (dalam Robertson, 1988). Penelitian ini menggunakan metode kuesioner dalam pengumpulan data, kuesioner yang digunakan adalah kuesioner sikap terhadap hubungan seksual, masturbasi, pornografi dan homoseksual; dan kuesioner religiusitas. Dalam penelitian ini subjek terdiri dari 100 orang dengan rentang usia antara 20 – 40 tahun, dan beragama Islam. Hasil penelitian menunjukkan adanya hubungan negatif yang signifikan antara perilaku hubungan seksual, masturbasi, dan homoseksual dengan dimensi ritual, pengalaman, pengetahuan, dan konsekuensi. Hasil penghitungan independent sampel t-test menunjukkan bahwa laki-laki memiliki sikap yang lebih terbuka terhadap perilaku masturbasi dan pornografi dari pada perempuan. Sedangkan hasil penghitungan one way ANOVA menunjukkan bahwa subjek yang telah menikah memiliki religiusitas yang lebih tinggi pada dimensi ritual, pengalaman, pengetahuan, dan konsekuensi bila dibandingkan subjek yang belum menikah.
Kata kunci: Sikap, hubungan seksual, masturbasi, pornografi, homoseksual, religiusitas
Contoh Tesis
Contoh Skripsi
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Seksualitas dan manusia adalah dua hal yang sulit untuk dipisahkan, karena seksualitas melibatkan keadaan jasmani dan perilaku manusia yang berkaitan dengan seks (Kamus Lengkap Psikologi). Penelitian-penelitian terhadap perilaku seksual manusia sendiri telah mulai dilakukan pada awal abad ke 20, puncaknya yakni ketika Alfred C. Kinsey (1894-1956) mengadakan penelitian terhadap perilaku seksual manusia. Hingga kini penelitian terhadap perilaku seksual manusia masih terus dilakukan, walaupun demikian pemahaman masyarakat awam terhadap perilaku seksual masih sangatlah dangkal. Perilaku seksual seringkali diartikan hanya sebagai hubungan seksual berupa penetrasi dan ejakulasi (Wahyudi, 2000). Menurut Sarwono (2001), perilaku seksual merupakan segala bentuk tingkah laku yang didorong oleh hasrat seksual, baik dengan lawan jenis maupundengan sesama jenis, bentuk-bentuk tingkah laku dapat bermacam-macam, mulai dari berkencan, bercumbu, dan bersenggama. Duvall dan Miller (1985) sendiri membagi perilaku seksual ke dalam empat tahap, yakni bersentuhan, berciuman, bercumbu, dan hubungan seksual. Pemahaman perilaku seksual dalam kaitannya dengan masalah sosial juga dikemukakan oleh Gagnon dan Simon (dalam Ilhaminingsih, 2004), dengan membagi perilaku seksual ke dalam tiga tipe, yakni: tolerated sex variance (kontak anal-oral genital pasangan heteroseksual, masturbasi, dan premarital-extramarital intercourse), asocial sex variance (incest, child molestation, pemerkosaan, exhibitionism, dan voyeurism), dan structured sex variance (homoseksualitas, prostitusi, dan pornografi).
Melihat beragamnya perilaku seksual yang ada, peneliti hanya memfokuskan kepada hubungan seksual, masturbasi, pornografi, dan homoseksual. Perilaku seksual tersebut dipilih oleh peneliti berdasarkan fenomena yang terjadi di Indonesia, dimana perilaku seksual tersebut masih dipandang tabu, namun pada prakteknya telah cukup banyak dilakukan. Berikut ini dapat disimak mengenai fenomena hubungan seksual, masturbasi, pornografi, dan homoseksual yang terjadi di Indonesia. Hubungan seksual merupakan suatu kegiatan seksual yang dilakukan secara berpasangan, tidak hanya berupa penetrasi penis ke dalam vagina (vaginal sexual intercourse) tapi juga bisa berupa hubungan oral ataupun hubungan anal. Dalam penelitian ini hubungan seksual yang akan diangkat ialah vaginal sexual intercourse, karena menurut data statistik National Health and Social Life Survey (NHSLS) di Amerika Serikat, vaginal sexual intercourse merupakan salah satu perilaku seksual berpasangan yang paling umum dilakukan (Kelly, 2001). Hubungan seksual di Indonesia sendiri telah sedemikian maraknya dilakukan, khususnya perilaku seksual pra-nikah. Dalam Harian Republika terbitan 1 Maret 2007, dikatakan bahwa 50% perempuan Indonesia mengaku pernah melakukan hubungan seks di luar nikah. Hasil survei sebuah perusahaan kondom pada tahun 2005 menyebutkan bahwa sekitar 40% – 45% remaja berusia 14 – 24 tahun di kota-kota besar di Indonesia, mengaku pernah melakukan hubungan seks pranikah (Sindo, 2007). Hubungan seksual seperti yang telah dibahas sebelumnya, memiliki tujuan untuk mencapai kepuasan orgasme bagi setiap pelakunya. Selain dengan melakukan hubungan seksual, orgasme juga dapat diraih dengan cara masturbasi. Masturbasi merupakan salah satu perilaku seksual yang dapat dilakukan secara individual atau tidak dibutuhkan adanya kehadiran pasangan untuk dapat mencapai orgasme. Dalam sebuah rubrik konsultasi kesehatan, Prof. Dr. dr Wimpie Pangkahila Sp. And. mengatakan banyak penelitian menyatakan hampir semua pria pernah melakukan masturbasi secara aktif, sedangkan pada wanita sedikitnya 70%-80% juga melakukan masturbasi secara sadar dan direncanakan (Pangkahila, W 2005). Untuk membantu pencapaian orgasme, para pelaku masturbasi biasanya menggunakan berbagai macam alat bantu, salah satunya yakni dengan melihat majalah atau film yang mengandung unsur pornografi. Istilah pornografi sendiri tidak mudah untuk didefinisikan, hal ini disebabkan oleh beragamnya pemahaman individu terhadap hal tersebut, dan dipengaruhi oleh pertimbangan individu terhadap perilaku seksual dalam kehidupan, kepekaan terhadap beragamnya perilaku seksual, serta apresiasi terhadap seksualitas yang terdapat dalam konteks seni sastra dan artistik (Miracle et al., 2003). Dalam Kelly (2001) pornografi diartikan sebagai segala bentuk gambaran visual ataupun tulisan yang mungkin secara seksual dapat merangsang penggunanya. Menurut data statistik Top Ten Reviews yang dikutip oleh detiknet (Ilma, 2007), Indonesia menempati posisi ketujuh untuk negara dengan pencarian kata kunci ’sex’ terbanyak di dunia. Ditambahkan pula setiap detiknya 28.258 pengguna internet di dunia mengakses konten pornografi, dengan 80% user-nya berasal dari Indonesia. Selain itu, majalah-majalah yang bertemakan seksual juga dapat dengan mudah ditemui di Indonesia, seperti misalnya: majalah Playboy, FHM, Ehm, Popular, dll. VCDVCD porno juga dapat dengan mudah ditemukan di setiap pusat-pusat grosir di Indonesia, VCD-VCD tersebut dijual dengan harga yang relatif murah dan dijual bebas, sehingga siapapun bisa untuk membelinya, termasuk anak di bawah umur. Berikutnya, mengenai isu tentang homoseksual. Penggunaan kata homoseksual biasa digunakan untuk menggambarkan perilaku berkasih-kasihan dan ketertarikan serta aktivitas seksual yang dilakukan antara individu sesama jenis (Kelly, 2001). Dalam isu homoseksual, dikenal istilah gay dan lesbian. Gay merupakan sebutan untuk individu yang orientasi seksual dan identitasnya mengacu pada sesama jenis, biasanya istilah ini dipergunakan untuk kaum pria, sedangkan lesbian mengacu pada kaum wanita yang memiliki orientasi seksual dan identitasnya sesama jenis (Kelly, 2001). Di Indonesia, data statistik menunjukkan 8-10 juta populasi laki-laki Indonesia pada suatu waktu terlibat pengalaman dengan kaum gay, dan sebagian besar dari mereka masih terus melakukannya (http://villageoflost.blogspot.com/). Sedangkan untuk kaum lesbian, tidak ditemukannya data-data statistik yang berkaitan dengan populasi kaum ini di Indonesia. Di Indonesia juga dapat dijumpai komunitas-komunitas yang menaungi kaum homoseksual, di antaranya yakni GAYa Nusantara untuk kaum gay dan Pelangi untuk kaum lesbian. Demikianlah sedikit gambaran mengenai fenomena perilaku hubungan seksual, masturbasi, pornografi, dan homoseksual yang terjadi di Indonesia. Peneliti tidak mengangkat topik perilaku seksual yang lain dikarenakan sebagian dari perilaku seksual tersebut sudah cukup dianggap biasa dan tidak menimbulkan kontroversi dalam masyarakat, seperti misalnya perilaku berkencan, bersentuhan, dan berciuman. Sedangkan sebagian yang lain dikategorikan sebagai perilaku abnormal dan bersinggungan dengan hukum, seperti misalnya prostitusi, pemerkosaan, exibitionism, voyeurism, incest,dll. Di Indonesia, penelitian-penelitian mengenai perilaku seksual dapat dengan mudah kita temukan, dan sering kali dilakukan, namun penelitian mengenai sikap terhadap perilaku seksual masih sulit dijumpai dan jarang sekali dilakukan. Sehingga peneliti tertarik untuk mengangkat topik mengenai sikap masyarakat terhadap perilaku seksual yang saat ini sedang berkembang. Sikap menurut Myers (dalam Sarwono, 2002), merupakan suatu bentuk reaksi evaluatif dalam kesetujuan atau ketidaksetujuan terhadap sesuatu atau seseorang, yang ditunjukan dengan keyakinan (belief) seseorang, perasaan atau perilaku yang telah direncanakan. Dalam Baron dan Byrne (1997) sikap terhadap perilaku seksual dibedakan mulai dari sikap sangat positif dan permisif hingga pada sikap sangat negatif dan membatasi. Berikut ini merupakan hasil penelitian terkait dengan sikap individu terhadap hubungan seksual, masturbasi, pornografi dan homoseksual.
Leave a Reply