HP CS Kami 0852.25.88.77.47(WhatApp) email:IDTesis@gmail.com

Proposal Penelitian Hukum, Isinya apa saja?

Proposal Penelitian Hukum – Setiap penelitian idealnya didahului dengan pembuatan usulan penelitian atau proposal penelitian. Proposal penelitian merupakan gambaran singkat tentang pokok permasalahan yang akan diteliti. Dalam proposal penelitian berisikan berbagai hal, seperti latar belakang masalah, perumusan masalah, manfaat dan tujuan diadakannya penelitian, ulasan singkat tentang bahan teori yang berkaitan dengan masalah tersebut serta menjelaskan metode penelitian yang digunakan. Dengan adanya proposal penelitian, seorang peneliti akan memiliki acuan kegiatan-kegiatan yang seharusnya dilakukan.

Penelitian Hukum

Penelitian Hukum

 

Terdapat beberapa kerangka proposal penelitian yang ada saat ini, perbedaan tersebut dapat berasal dari disiplin ilmu dan jenis penelitian yang digunakan.

Berikut ini beberapa kerangka proposal penelitian hukum menurut berbagai sumber:

SUKANDARRUMIDI

SUNARYATI HARTONO

–        Judul penelitian-        Latar belakang penelitian-        Tujuan penelitian-        Tinjauan pustaka-        Landasan teori-        Hipotesis-        Cara penelitian-        Tenaga peneliti

–        Biaya penelitian

–        Pustaka

 

–        Latar belakang penelitian-        Identifikasi masalah-        Maksud dan tujuan penelitian-        Kegunaan penelitian-        Kerangka pemikiran dan hipotesa (bila ada)-        Metode penelitian yang digunakan-        Jadwal kegiatan penelitian-        Personalia para peneliti

–        Struktur organisasi panitia (tim) peneliti

–        Tempat (lokasi) penelitian

–        Anggaran penelitian

SOERJONO SOEKANTO

RIANTO ADI

–         Pendahuluan-        Tuiuan penelitian-        Ulasan bahan bacaan-        Kerangka teoritis dan konsepsionil-        Hipotesa-        Metodologi-        Kegunaan secara teoritis dan praktis-        Biaya yang diperlukan –        Judul Penelitian-        Nama Lembaga Penelitiaan dan pimpinan proyek-        Latar belakang penelitian-        Masalah penelitian-        Tujuan penelitian-        Kerangka teoritis-        Tinjauan literatur-        Metode dan desain penelitian

–        Jadwal waktu penelitian

–        Anggaran penelitian

–        Daftar kepustakaan

 

Untuk lebih jelasnya, di bawah ini terdapat beberapa penjelasan tentang poin-poin yang terdapat pada proposal penelitian.

1. Judul Proposal Penelitian Hukum

Judul proposal merupakan nama dari penelitian yang sedang dilakukan. Dapat dikatakan bahwa judul penelitian merupakan intisari dari keseluruhan penelitian yang dirangkum menjadi satu atau dua kalimat pernyataan. Judul dirumuskan secara singkat dan jelas, bilamana judul tersebut terlalu panjang maka dapat dibagi menjadi induk dan anak judul.

Judul penelitian merupakan hal yang pertama kali dibaca, oleh karena itu judul penelitian sebaiknya merupakan kalimat singkat, padat, dan jelas yang dapat mewakili keseluruhan karya sehingga pembaca akan memiliki gambaran tentang hal yang akan dibahas dalam karya penelitian tersebut.

2. Latar Belakang Masalah di Proposal Penelitian Hukum

Latar belakang masalah merupakan uraian dari pokok permasalahan yang dijabarkan secara jelas sehingga akan membuat peneliti perlu melakukan penelitian mengenai pokok permasalahan tersebut. Dapat dikatakan juga latar belakang masalah merupakan hal yang mendorong seorang peneliti melakukan penelitian tersebut sehingga latar belakang masalah menjabarkan berbagai alasan yang dapat menjadikan pokok permasalahan tersebut menjadi layak untuk diteliti.

3. Rumusan Masalah Proposal Penelitian Hukum

Rumusan masalah merupakan rincian dari beberap permasalahan yang timbul dan akan dicari pemecahannya. Dalam proposal penelitian, rumusan masalah ini disajikan dalam bentuk kalimat tanya.

4. Tujuan dan Manfaat Penelitian Proposal Penelitian Hukum

Dalam proposal penelitian, perlu dijabarkan tujuan yang dicapai dan manfaat yang akan diperoleh dengan adanya penelitian tersebut.

5. Tinjauan Pustaka 

Menurut KBBI tinjauan adalah [n] (1) hasil meninjau; pandangan; pendapat (sesudah menyelidiki, mempelajari, dsb): ~ nya meleset; (2) perbuatan meninjau: buku itu banyak mengandung ~ sejarah. Sedangkan pustaka adalah [n] (1) kitab; buku; (2) buku primbon.

Tinjauan pustaka atau landasan teori merupakan bagian proposal yang berisikan berbagai teori yang dapat mendasari dalam olah pikir sehingga permasalahan yang diangkat tersebut dapat dicari pemecahannya. Dalam tinjauan pustaka, seorang peneliti mencantumkan berbagai pengetahuan yang berhubungan dengan penelitian yang diangkat sebagai bahan rujukan yang mendukung penelitian yang sedang dilakukan sehingga permasalahan yang sedang diteliti akan semakin mudah untuk dipecahkan.

6. Metode Penelitian

Metode penelitian merupakan langkah-langkah atau prosedut yang akan dilakukan dalam mengumpulkan berbagai data guna memecahkan permasalahan dalam penelitian.

7. Daftar Pustaka 

Daftar pustaka dalam Proposal Penelitian Hukum merupakan rangkuman berbagai buku, jurnal, penelitian terdahulu, yang digunakan sebagai rujukan selama melakukan penelitian.

Untuk memesan judul-judul SKRIPSI / TESIS atau mencari judul-judul yang lain silahkan hubungi Customer Service kami, dengan nomor kontak 0852.2588.7747 (AS) 

Leave a Reply

Open chat
Hallo ????

Ada yang bisa di bantu?