Judul Tesis : Pengaruh Dana Bantuan Operasional Sekolah Terhadap Kinerja Pendidikan Sekolah (Studi Kasus : Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Madiun)
A. Latar Belakang
Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pasal 34 ayat 2 menyebutkan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, sedangkan dalam ayat 3 menyebutkan bahwa wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Konsekuensi dari amanat undang-undang tersebut adalah pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik pada tingkat pendidikan dasar (SD dan SMP) serta satuan pendidikan lain yang sederajat Salah satu indikator penuntasan program Wajib Belajar 9 Tahun diukur dengan Angka Partisipasi Kasar (APK) tingkat SMP. Pada tahun 2008 APK SMP telah mencapai 96,18%, sehingga dapat dikatakan bahwa program wajar 9 tahun telah tuntas sesuai dengan waktu yang telah ditargetkan. Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dimulai sejak bulan Juli 2005, telah berperan besar dalam percepatan pencapaian program wajar 9 tahun tersebut.
B. Perumusan Masalah
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah :
Apakah terdapat pengaruh dana BOS, lokasi sekolah (desa dan kota), jumlah guru sertifikasi, dan status akreditasi terhadap kinerja pendidikan sekolah di Sekolah Menengah Pertama Kabupaten Madiun?
C. Tinjauan Pustaka
Gambaran Umum Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Sesuai kompetensi yang dimiliki serta tujuan pendidikan, pendidikan dasar (SD dan SLTP) memang tidak mempersiapkan lulusannya untuk bekerja, melainkan untuk memberi bekal bagi pendidikan selanjutnya pada jenjang yang lebih tinggi. Tetapi kenyataannya banyak anak usia sekolah tidak dapat melanjutkan pendidikannya dikarenakan masalah ekonomi, lebih-lebih setelah kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Sehingga pemerintah mengeluarkan Program Kebijakan Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS BBM) bidang pendidikan diantaranya adalah Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Pengertian BOS
Menurut Peraturan Mendiknas nomor 9 Tahun 2009 standar biaya operasi nonpersonalia adalah standar biaya yang diperlukan selama 1(satu) tahun sebagai bagian dari keseluruhan dana pendidikan agar satuan pendidikan dapat melakukan kegiatan pendidikan secara teratur dan berkelanjutan sesuai Standar Nasional Pendidikan. BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar.
Penggunaan dana BOS
Penggunaan dana BOS di sekolah harus didasarkan pada kesepakatan dan keputusan bersama antara Tim Manajemen BOS Sekolah, Dewan Guru dan Komite Sekolah, yang harus didaftar sebagai salah satu sumber penerimaan dalam RKAS/RAPBS, di samping dana yang diperoleh dari Pemda atau sumber lain yang sah. Dari seluruh dana BOS yang diterima oleh sekolah, sekolah wajib menggunakan sebagian dana tersebut untuk membeli buku teks pelajaran yang hak ciptanya telah dibeli oleh pemerintah.
Kinerja Pendidikan Sekolah/Capaian Nilai Ujian Nasional (UN)
Proses pendidikan merupakan kejadian berubahnya input pendidikan menjadi output. Proses yang dimaksud meliputi proses pengambilan keputusan, pengelolaan kelembagaan, pengelolaan program, proses belajar mengajar serta proses monitoring dan evaluasi.
D. Metode Penelitian
Lokasi penelitian di Kabupaten Madiun sedangkan unit analisis penelitian seluruh Sekolah Menengah Pertama penerima Bantuan Operasional Sekolah di Kabupaten Madiun, jenis data yang digunakan adalah data primer yaitu data yang langsung dikumpulkan oleh peneliti dari Sekolah Menengah Pertama yang ada di Kabupaten Madiun dan data sekunder yaitu data yang diperoleh langsung dari Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Bantuan Operasional Sekolah, pengujian hipotesis dalam penelitian ini dengan menggunakan uji asumsi klasik dan uji statistik.
E. Kesimpulan
1. Secara keseluruhan dengan menggunakan uji F diperoleh hasil bahwa ada pengaruh dana BOS, lokasi sekolah, guru sertifikasi, dan status akreditasi terhadap kinerja pendidikan sekolah/nilai UN
2. Secara Parsial dengan menggunakan uji t diperoleh hasil bahwa ada pengaruh dana BOS dan guru sertifikasi terhadap kinerja pendidikan sekolah/nilai UN, sedangkan untuk lokasi sekolah (desa, kota) dan status akreditasi (A, B) tidak terdapat perbedaan pengaruh dengan tingkat kinerja pendidikan sekolah/nilai UN. Hal ini disebabkan di seluruh wilayah Kabupaten Madiun telah terpenuhinya sarana pendidikan formal khususnya SMP di setiap desa perkotaan dan desa perdesaan, sehingga tidak terdapat perbedaan pengaruh dengan tingkat kinerja pendidikan sekolah/nilai UN. Sedangkan untuk status akreditasi A, B oleh karena setiap sekolah rata-rata baru melaksanakan akreditasi satu kali maka tidak terdapat perbedaan pengaruh status akreditasi A, B terhadap tingkat kinerja pendidikan sekolah/nilai UN
Leave a Reply