HP CS Kami 0852.25.88.77.47(WhatApp) email:IDTesis@gmail.com

Hal-hal yang dikaji dalam Penelitian Hukum Normatif

Dalam penelitian hukum berdasarkan fokus kajiannya terbagi menjadi beberapa kategori yakni:

  1. Penelitian hukum normatif
  2. Penelitian hukum normatif-empiris
  3. Penelitian hukum empiris

Penelitian hukum normatif atau penelitian perpustakaan ini merupakan penelitian yang mengkaji studi dokumen, yakni menggunakan berbagai data sekunder seperti peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan, teori hukum, dan dapat berupa pendapat para sarjana. Penelitian jenis normatif ini menggunakan analisis kualitatif yakni dengan menjelaskan data-data yang ada dengan kata-kata atau pernyataan bukan dengan angka-angka.

Menurut Sunaryati Hartono terdapat beberapa manfaat seperti:

  1. Mengetahui atau mengenal apa dan bagaimana hukum positif dari suatu masalah tertentu
  2. Dapat menyusun dokumen-dokumen hukum (pekerjaan penegak dan praktisi hukum)
  3. Menulis makalah atau buku hukum
  4. Dapat menjelaskan atau menerangkan kepada orang lain apa dan bagaimana hukum mengenai peristiwa atau masalah tertentu
  5. Melakukan penelitian dasar (basic research) di bidang hukum
  6. Menyusun rancangan peraturan perundang-undangan
  7. Menyusun rencana pembangunan hukum

Hal-hal yang dikaji dalam penelitian hukum normatif meliputi beberapa hal seperti asas-asas hukum, sistematika hukum, taraf sinkronisasi hukum, perbandingan hukum dan sejarah hukum. Dalam penelitian tentunya memerlukan sumber data, sama halnya dengan penelitian hukum normatif ini juga mempunyai sumber hukum seperti:

  • Sumber hukum primer merupakan bahan yang sifatnya mengikat masalah-masalah yang akan diteliti. Contohnya adalah UUD 1945, UU, peraturan pemerintah, pancasila, yurisprudensi dan lainnya.
  • Sumber hukum sekunder merupakan bahan-bahan data yang memberikan penjelasan tentang bahan hukum data primer. Contohnya adalah RUU, hasil penelitian, karya ilmiah dari para sarjana dan lain sebagainya.
  • Sumber hukum tersier merupakan bahan-bahan data yang memberikan informasi tentang hukum primer dan sekunder. Contohnya adalah kamus bahasa hukum, ensiklopedi, majalah, media massa dan internet.
Incoming search terms:

Leave a Reply

Open chat
Hallo ????

Ada yang bisa di bantu?