HP CS Kami 0852.25.88.77.47(WhatApp) email:IDTesis@gmail.com

Laporan Pemakaian dan Lembar Permintaan Obat (LPLPO)

Laporan Pemakaian dan Lembar Permintaan Obat (LPLPO )

Laporan Pemakaian dan Lembar Permintaan Obat (LPLPO )

Laporan Pemakaian dan Lembar Permintaan Obat (LPLPO ) ~  Pernahkah Anda mengalami keadaan yang kurang sehat dan diharuskan untuk menjalani suatu perawatan yang dibantu oleh obat ? Yah, tentu saja setiap manusia pernah mengalami kondisi yang kurang sehat hal tersebut dikarenakan metabolisme yang ada pada tubuh manusia dapat berubah bahkan tidak seimbang.

Bebicara masalah pemakaian obat tentu saja ada tata cara yang harus ditaati dengan seksama. Hal tersebut dibuktikan dengan ketatnya laporan pemakain obat yang ada.

Laporan Pemakaian dan Lembar Permintaan Obat (LPLPO) merupakan suatu pngelolahan terhadap obat yang pemakian, distribusi, tingkatan stok, kebutuhan obat dibatasi dengan tujuan agar pemakaian yang ada dapat terkendali dengan baik.

Manajemen yang baik terhadap pengelolahan obat akan terasa lebih efektif dan efisien jika diselingi dengan adanya sistem informasi manajemen obat yang optimal.

Dalam pelaksanaan kegiatan pengelolahan obat dappat dilakukan dengan mudah dan sesuai dengan aturan apabila pemakain tersebut juga diseimbangkan pada ketentuan yang ada.

Dari adanya manajemen pengelolahan obat juga bermanfaat bagi pencarian berbagai solusi yang ada ketika pada suatu jalan mengalami kegagalan yang signifikan. Dalam lembaga kesehatan , salah satunya puskesmas tentu saja akan memiliki pengaruh besar terhadap pelayanan kesehatan itu sendiri.

Ketepatan dan kebenaran data di Puskesmas akan berpengaruh terhadap ketersediaan obat dan perbekalan kesehatan secara keseluruhan di Kab/Kota. Dalam proses perencanaan kebutuhan obat pertahun Puskesmas diminta menyediakan data pemakaian obat dengan mengunakan LPLPO. Selanjutnya Instalasi Farmasi Kabupaten/Kota yang akan melakukan kompilasi dan analisa terhadap kebutuhan obat Puskesmas diwilayah kerjanya.

Permintaan akan obat yang selama ini menjadi berhatian khusus atas kegiatan perbekalan kesehatan yang ada pada seluruh kota. Permintaan obat untuk mendukung pelayanan obat di masing-masing Puskesmas diajukan oleh Kepala Puskesmas kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dengan menggunakan format LPLPO, sedangkan permintaan dari sub unit ke kepala puskesmas dilakukan secara periodik menggunakan LPLPO Sub unit.

Sarana yang digunakan untuk pencatatan dan pelaporan obat di Puskesmas adalah LPLPO dan kartu stok. LPLPO yang dibuat oleh petugas Puskesmas harus tepat data, tepat isi dan dikirim tepat waktu serta disimpan dan diarsipkan dengan baik. LPLPO juga dimanfaatkan untuk analisis penggunaan, perencanaan kebutuhan obat, pengendalian persediaan dan pembuatan laporan pengelolaan obat.

Demikian artikel yang berjudul Laporan Pemakaian dan Lembar Permintaan Obat (LPLPO). Semoga artikel ini mampu memberikan wawasan yang lebih untuk Anda.

Incoming search terms:

Leave a Reply

Open chat
Hallo ????

Ada yang bisa di bantu?