HP CS Kami 0852.25.88.77.47(WhatApp) email:IDTesis@gmail.com

Konsep Kebijakan dan Kebijakan Pajak Menurut Para Ahli

Pengertian Kebijakan Publik

Thomas Dye mengatakan pengertian tentang kebijakan publik sebagai (Sumber : http://idtesis.com):

Public policy as ” what goverments do, why they do it, and what difference it makes”. Harold Lasswell mengemukakan public policy as “a projected program of goals, values, and practices.”

David Easton menyatakan pengertian tentang kebijakan publik sebagai:

public policy as “ the impacts of government activity”.

Austin Ranney mengemukakan pengertian tentang kebijakan publik sebagai:

public policy as “ a selected line of action or a declaration of intent”. James Anderson menyatakan public policy as “ a purposive course of action followed by an actor or set of actors in dealing with a problem or matter of concern”. (Lester; 2000:4).

Berdasarkan pernyataan para ahli di atas, maka dapat diterangkan sebagai berikut:

Serangkaian instruksi dari pembuat keputusan kepada pelaksana kebijakan yang menjelaskan tujuan dan cara-cara mencapainya (Nakamura and Smallwood, 1980). Dalam studi kebijakan publik mempelajari keputusan-keputusan pemerintah dalam mengatasi suatu masalah yang menjadi perhatian publik (knowledge about policy process).

Sedangkan dalam analisis kebijakan menguraikan penyelidikan yang menghasilkan informasi yang akurat dan berguna bagi pengambil keputusan (knowledge in the policy process).

Kebijakan pajak menurut Rosdiana merupakan kebijakan fiskal dalam arti yang sempit (2005:93). Sedangkan menurut Mansury kebijakan fiskal dalam arti yang luas adalah kebijakan untuk mempengaruhi produksi masyarakat, kesempatan kerja, dan inflasi, dengan menggunakan instrument pemungutan pajak dan pengeluaran belanja negara (1999:11).

Pajak ditinjau dari fungsinya merupakan sumber anggaran pendapatan negara yang terpenting atau merupakan salah satu alat untuk mencapai suatu tujuan tertentu diluar bidang keuangan yang lazimnya disebut kebijaksanaan fiskal. Kata fiskal dalam hal ini menurut Soemitro digunakan dalam arti kata yang luas, yaitu segala sesuatu yang bertalian dengan keuangan negara dan bukan yang semata-mata berhubungan dengan pajak (Sumber : http://idtesis.com).

Leave a Reply

Open chat
Hallo ????

Ada yang bisa di bantu?