HP CS Kami 0852.25.88.77.47(WhatApp) email:IDTesis@gmail.com

Komite Nasional Penanggulangan Gangguan Penglihatan dan Kebutaan (Komnas PGPK )

Komite Nasional Penanggulangan Gangguan Penglihatan dan Kebutaan (Komnas PGPK ) ~Komite nasional yang dibentuk untuk menanggulangi gangguan penglihatan dan kebutaan sesuai dengan rencana strategi nasional PGPK .Angka kebutaan 1,5% menurut WHO sudah merupakan masalah sosial. Untuk itu perlu peran serta aktif dari semua pihak untuk menanggulangi masalah kebutaan di Indonesia. Disamping masalah kebutaan, gangguan penglihatan akibat kelainan refraksi dengan prevalensi 22,1% juga menjadi masalah serius jika tidak cepat ditanggulangi. 10% dari anak usia sekolah (5-19 tahun) menderita kelainan refraksi. Angka pemakaian kacamata koreksi sampai saat ini masih rendah yaitu 12,5% dari kebutuhan.

Tema peringatan Hari Penglihatan Sedunia “Vision For Children” mengandung makna semua orang harus memberikan perhatian kepada anak-anak sebagai generasi penerus yang mengalami gangguan penglihatan atau buta, bagaimana supaya mereka bisa memperoleh kembali fungsi penglihatannya atau mereka dapat menikmati kehidupannya yang berkualitas seperti anak-anak normal lainnya,selain tujuan umum, tujuan khusus yang akan dicapai adalah anak-anak bisa tumbuh dan berkembang dengan mata yang sehat, setiap anak bisa pergi ke sekolah, dan para orang tua mereka dapat melihat anak-anaknya tumbuh dan berkembang.

Menurut WHO 3,9% kebutaan disebabkan oleh kebutaan pada masa anak-anak (chilhood blindness). Masalah kebutaan pada anak-anak merupakan salah satu masalah kesehatan yang dihadapi oleh dunia terutama negara-negara berkembang seperti Indonesia. Sedangkan salah satu penyebab childhood blindness adalah defisiensi vitamin A, disamping penyebab lainnya seperti kelainan kongenital, infeksi neonatorum dan lain-lain.
Untuk mengatasi kebutaan pada anak-anak akibat Defisiensi Vitamin A, Depkes telah mengeluarkan kebijakan tentang pemberian kapsul vitamin A secara gratis kepada bayi 6-11 bulan dan anak balita 1-5 tahun.Sedangkan untuk mencapai Vision 2020-The Right to Sight, Departemen Kesehatan telah mengembangkan strategi-strategi yang dituangkan dalam Kepmenkes No. 1473/MENKES/SK/2005 tentang Rencana Strategi Nasional Penanggulangan Gangguan Penglihatan dan Kebutaan (Renstranas PGPK).
Adapun strategi nasional PGPK tersebut adalah:
  1. Pembentukan Komite Nasional Penanggulangan Gangguan Penglihatan dan Kebutaan (KOMNAS PGPK) Meningkatkan advokasi dan komunikasi dengan LP/LS
  2. Menjalin kemitraan untuk penanggulangan gangguan penglihatan dan kebutaan
  3. Meningkatkan kualitas dan Kuantitas SDM yang terlibat dalam penanggulangan gangguan penglihatan
  4. Meningkatkan manajemen program dan infra struktur untuk penanggulangan gangguan penglihatan dan
  5. Mobilisasi sumber daya dan lembaga donor dalam dan luar negeri yang mendukung pelaksanaan penanggulangan gangguan penglihatan dan kebutaan.

Leave a Reply

Open chat
Hallo ????

Ada yang bisa di bantu?