HP CS Kami 0852.25.88.77.47(WhatApp) email:IDTesis@gmail.com

Indikator Kesehatan Bank dan Risiko Sistematik Terhadap Return Saham Perbankan

Judul : Pengaruh Indikator Kesehatan Bank dan Risiko Sistematik terhadap Return Saham Perbankan di Bursa Efek Indonesia

 

A. Latar Belakang

Pasar modal mempunyai peranan penting dalam perekonomian suatu Negara. Salah satu fungsi pasar modal adalah sebagai sarana untuk memobilisasi dana yang bersumber dari masyarakat ke berbagai sektor yang melaksanakan investasi. Syarat utama yang diinginkan oleh investor untuk bersedia menyalurkan dananya melalui pasar modal adalah perasaan aman akan investasinya. Tujuan utama investor untuk melakukan investasi adalah untuk memperoleh return (tingkat pengembalian) yang setinggi-tingginya. Akan tetapi kenyataan membuktikan bahwa return dari investasi adalah tidak pasti.

Penyimpangan antara imbal hasil yang diharapkan dengan yang diterima inilah yang merupakan risiko . Pengetahuan tentang risiko merupakan suatu hal yang penting untuk dimiliki oleh setiap investor maupun calon investor. Seorang investor yang rasional, sebelum mengambil keputusan investasi harus mempertimbangkan dua hal, yaitu pendapatan yang diharapkan (expected return) dan risiko (risk) yang tergantung pada jenis investasinya. Investasi pada saham dinilai mempunyai tingkat risiko yang lebih besar dibandingkan dengan alternatif investasi yang lain seperti obligasi, deposito dan tabungan. Hal ini disebabkan karena pendapatan yang diharapkan dari investasi pada saham bersifat tidak pasti. Pendapatan atas investasi saham terdiri dari dividen dan capital gain. Kesanggupan suatu perusahaan untuk membayar dividen ditentukan oleh kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba, sedangkan capital gain ditentukan oleh fluktuasi harga saham.

 

B. Perumusan Masalah

  1. Apakah faktor permodalan berpengaruh signifikan terhadap return saham perbankan yang go publik di BEI?
  2. Apakah faktor kualitas aktiva berpengaruh signifikan terhadap return saham perbankan yang go publik di BEI?
  3. Apakah faktor rentabilitas berpengaruh signifikan terhadap return saham perbankan yang go publik di BEI?
  4. Apakah faktor likuiditas berpengaruh signifikan terhadap return saham perbankan yang go publik di BEI?
  5. Apakah faktor efisiensi usaha berpengaruh signifikan terhadap return saham perbankan yang go publik di BEI?
  6. Apakah faktor risiko usaha berpengaruh signifikan terhadap return saham perbankan yang go publik di BEI?

 

C. Tinjauan Pustaka

Return Investasi

Hal tersebut diperkuat oleh Corrado dan Jordan (2000: 5) yang menyatakan bahwa ”Return from investment security is cash flow and capital gain/loss”. Berdasarkan pendapat yang telah dikemukakan, dapat diambil kesimpulan return saham adalah keuntungan yang diperoleh dari kepemilikan saham investor atas investasi yang dilakukannya, yang terdiri dari dividen dan capital gain/loss.

Risiko Investasi

Dalam investasi terdapat hal yang tidak dapat dihindarkan yaitu risiko. Menurut Reilly et al. (2000: 5) menyebutkan “risk is the uncertainty that an investment will earn its expected rate of return”. Dari pengertian tersebut dinyatakan bahwa risiko merupakan ketidaktentuan atas investasi yang akan diperoleh terhadap imbal hasil yang diharapkan.Secara teknis, semakin besar return yang diharapkan maka risiko yang dihadapi oleh investor juga semakin besar.

Risiko Sistematik (Systematic Risk)

Pengertian risiko sistematik menurut James dan Ross (2000: 299), “a systematic risk is any risk that effects a large number of assets, each to a greater or lesser degree”. Risiko sistematik berkaitan dengan kondisi yang terjadi di pasar secara umum, misalnya perubahan dalam perekonomian secara makro, risiko tingkat bunga, risiko politik, risiko inflasi dan risiko nilai tukar.

 

Risiko Tidak Sistematik (Unsystematic Risk)

Bagian dari risiko sekuritas yang dapat dihilangkan dengan membentuk portofolio disebut risiko yang dapat di-diversifikasi (diversiable risk) atau risiko perusahaan (company risk) atau risiko spesifik (specific risk) atau risiko unik (unique risk) atau risiko tidak sistematis (Jogiyanto 2008: 262).

Indikator Kesehatan Perbankan

Bank merupakan lembaga yang menghubungkan pemilik dana dan pihak yang memerlukan dana. Bank memiliki fungsi strategis dalam rangka memajukan perekonomian Negara. Manajemen bank sebagai agen tidak hanya bertanggung jawab kepada pemegang saham, tetapi juga kepada masyarakat dan lembaga regulator. Peranan bank yang sangat besar bagi perkembangan dunia usaha dan kepentingan publik menyebabkan perlunya adanya regulasi perbankan. Tujuan regulasi tersebut adalah untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional dan perlindungan publik (Payamta 2008).

 

D. Metode Penelitian Skripsi

Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang menekankan pada hubungan kausal yang menguji pengaruh indikator kesehatan perbankan sebagai variabel independen terhadap return saham perbankan sebagai variabel dependen. Populasi penelitian ini adalah seluruh bank yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sampel dalam penelitian diambil dengan metode purposive sampling, yaitu sampel yang dipilih berdasarkan pertimbangan tertentu, sehingga sampel yang digunakan dalam penelitian ini merupakan representasi dari populasi yang ada. Metode pengujian yang digunakan dalam penelitian terdiri dari dua tahap, yaitu uji kualitas data dan uji hipotesis.Pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan Analisis Regresi Berganda untuk mengukur kekuatan hubungan antara dua variabel atau lebih dan menunjukkan arah hubungan antara variabel dependen dengan variabel independen. Terdapat nilai F dan nilai t dalam analisis regresi berganda.Variabel independen penelitian ini adalah faktor fundamental yang merupakan indikator kesehatan bank dan risiko sistematik, sedangkan variabel dependen penelitian ini adalah return saham.

 

E. Kesimpulan

1. Variabel yang berpengaruh terhadap return saham perbankan dari aspek permodalan adalah rasio aktiva tetap terhadap modal, sedangkan CAR tidak berpengaruh terhadap return saham. Hasil ini berbeda dengan hasil penelitian Miranti (2010) yang memberikan hasil sebaliknya, adanya pengaruh positif signifikan dari CAR, dan tidak ada pengaruh dari rasio aktiva tetap terhadap modal.

2. Aspek kualitas aktiva yang diukur dengan rasio aktiva produktif bermasalah dan rasio PPAP terhadap aktiva produktif berpengaruh terhadap return saham perbankan. Hasil uji atas rasio APB sejalan dengan penelitian Miranti (2010) dan bertolakbelakang atas hasil uji rasio PPAP terhadap aktiva produktif .

3. Faktor rentabilitas ROA tidak berpengaruh terhadap return saham perbankan. Hasil ini berbeda dengan penelitian Miranti (2010) dan Qalbi (2010) yang menyebutkan ROA berpengaruh positif terhadap return saham, namun mendukung penelitian Asna (2006) dan Susilawati (2010) yang menyatakan ROA tidak berpengaruh terhadap return saham.

4. Faktor likuiditas LDR berpengaruh terhadap return saham perbankan. Hasil ini mendukung penelitian Asna (2006) dan Miranti (2010), namun tidak sesuai dengan hasil penelitian Suardana (2009), Mundarisman (2009) dan Susilawati (2010) yang menyatakan LDR tidak berpengaruh terhadap return saham perbankan.

5. Faktor efisiensi usaha ICR berpengaruh terhadap return saham perbankan. Hasil ini bertolakbelakang dengan penelitian Miranti (2010) yang menyatakan tidak ada pengaruh ICR terhadap return saham.

6.Faktor risiko usaha liquidity risk berpengaruh terhadap return saham perbankan. Hasil ini berbeda dengan hasil penelitian Miranti (2010) yang menyatakan variabel liquidity risk tidak berpengaruh terhadap return saham perbankan.

Leave a Reply

Open chat
Hallo ????

Ada yang bisa di bantu?