BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pada abad 19 dan awal abad 20, di Jawa sering terjadi peristiwa pemberontakan, kerusuhan atau pergolakan sosial yang didukung oleh petani. Peristiwa – peristiwa itu biasanya diwujudkan dengan tindakan-tindakan agresif dan radikal yang sekaligus mencerminkan adanya ketegangan-ketegangan dan permusuhan di lingkungan masyarakat petani terhadap pemerintah kolonial beserta antek-anteknya. Semua itu mewujudkan gerakan-gerakan oleh masyarakat petani yang merupakan kekuatan sosial di pedesaan Jawa, yang merupakan aktifitas kolektif masyarakat petani dalam mewujudkan perubahan-perubahan dilingkungannya yang dianggap merugikan akibat adanya praktek eksploitasi oleh pemerintah kolonial Belanda (Sartono Kartodirjo , 1973, h: 2).
Dalam menghadapi pengaruh penetrasi budaya barat masyarakat Indonesia mempunyai cara yaitu dengan mengadakan gerakan sebagai protes sosial yang diperkuat oleh perasaan keagamaan. Gerakan-gerakan sosial yang dilakukan oleh masyarakat petani merupakan gejala yang mewarnai sejarah Indonesia pada abad 19 dan awal abad 20. Pada umumnya gerakan petani itu merupakan protes dan reaksi terhadap ketidakadilan (Landsberger ,1981, h:24-30).
Dominasi pemerintah kolonial Belanda beserta perubahan-perubahan sosial di pedesaan yang menyertainya, telah mengakibatkan goyahnya tatanan masyarakat tradisional di Jawa beserta tradisinya. Perubahan tatanan masyarakat di Jawa merupakan ladang subur bagi munculnya gerakan-gerakan sosial petani. Dominasi ekonomi, politik, dan kultural mengakibatkan goyahnya tatanan masyarakat tradisional beserta lembaga-lembaganya. Dengan masuknya ekonomi keuangan faktor-faktor produksi, seperti halnya tanah, tenaga buruh, hasil bumi telah memungkinkan bagi pemerintah kolonial Belanda untuk melaksanakan sistem pajak yang ditarik dari masyarakat petani.
Perpajakan yang ditarik masyarakat petani meruapkan beban yang harus ditanggung disamping beban lainnya yang dikenakan, yaitu bentuk-bentuk kerja wajib tanpa upah. Dengan perdagangan dan industri pertanian di pedesaan Jawa pada awal abad 20, timbullah diferensiasi struktur dalam masyarakat pedesaan, sehingga ada peranan sosial baru yang dapat diperoleh dengan jalan lain dari pada peranan tradisional. Dalam bidang politik banyak ketegangan dan ketidakstabilan timbul karena penetrasi yang semakin meluas dari administrasi kolonial Belanda hingga masuk ke pedesaan, sedangkan lembaga-lembaga politik tradisional semakin terdesak.
Nilai kepemimpinan menurut standar Barat, menggantikan penguasa tradisional menjadi aparat birokratis yang sepenuhnya ditempatkan dibawah pengawasan kekuasaan pemerintah kolonial Belanda. Perubahan demikian menempatkan golongan sosial pedesaan berada di luar kerangka birokrasi tradisional, yaitu masyarakat petani merupakan pihak yang mengalami disorientasi. Pengaruh kultural asing menerobos lingkungan tradisional dan merongrong kekuatan-kekuatan, norma-norma tradisional sebagai pedoman hidup. Sedangkan para petani yang bekerja pada perkebunan-perkebunan milik pemerintah kolonial Belanda sering dikecewakan. Pada masa kolonial tidak terdapat lembaga-lembaga yang dapat menyalurkan rasa kekecewaan para petani. Pemerintah kolonial Belanda sering menangkap para petani yang melakukan protes (Sartono Kartodirjo, 1986, h:7).
Di dalam situasi seperti itu muncul kecenderungan dalam masyarakat petani pedesaan Jawa untuk mencari reorientasi, antara lain dengan menghidupkan kembali nilai-nilai tradisional terhadap kekuatan disintegrasi dari pengaruh penetrasi kebudayaan Barat, masyarakat pedesaan Jawa mempunyai cara-cara untuk membuat reaksi. Jalan yang mereka tempuh adalah dengan gerakan sosial sebagai protes sosial, yang sering diperkuat dengan perasaan keagamaan menjadi gerakan sosial politik. Timbullah kekuatan-kekuatan dari kepercayaan religius yang berakar dalam tradisi rakyat melawan kolonialisme Belanda.
Munculnya harapan kedatangan tokoh penyelamat kehidupan masyarakat petani di desa yang diharapkan dapat memberikan pertolongan ialah seorang messias atau Jawa dikenal dengan Ratu Adil. Protes sosial yang menempuh jalan kekerasan dapat dibenarkan oleh tradisi messianistis. Konsepsi tentang kembalinya susunan masyarakat lama atau datangnya jaman keemasan. Gambaran masa depan yang dibayangkan disusun menurut model tradisional, menjadi kerangka pemikiran tradisionalistis. Munculnya mitos itu terjadi pada masa masyarakat mengalami perubahan sosial ekonomis dan politik seperti yang terjadi pada abad ke-19.
Di dalam seperempat abad 19 politik batigslot atau politik mengembalikan keuntungan sebesar-besarnya atas daerah-daerah koloni yang dianut oleh pemerintah kolonial Belanda direalisasikan dengan bentuk sistem eksploitasi secara tanam paksa di Hindia Belanda dan di Jawa pada khususnya. Sistem tanam paksa itu berlangsung pada tahun 1830-1870, sejak tahun 1870-an perkebunan-perkebunan sudah berangsur-angsur diambil oleh para penanam modal swasta. Lahan pertanian yang digunakan untuk kepentingan tanam paksa sangat luas, dan tenaga-tenaga yang dipergunakan untuk menanam, memelihara dan menuai sangat banyak. Di samping dibutuhkan tenaga-tenaga kerja untuk mengurusi sistem tanam paksa tersebut masih dibutuhkan tenaga kerja untuk mengurusi jembatan-jembatan, jalan, pabrik, pengairan, gudang-gudang penimbunan, tukang kurir dan sebagainya dimana tenaga buruh tersebut harus diambil dari petani. Untuk mendapatkan tenaga buruh seperti tersebut diatas guna keperluan sistem itu, pemerintah kolonial Belanda membagikan tanah kepada penduduk di daerah-daerah gubernemen dengan ketentuan bahwa bagi para penduduk yang telah mendapatkan lahan pertanian mereka terkena kerja wajib tanpa upah untuk keperluan tanam paksa (Fasseur, 1973, h: 66).
Dalam perkembangan selanjutnya adanya kerja wajib yang mengikuti proses pembagian tanah justru membebani penduduk. Dengan demikian petani berarti harus berusaha sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sistem semacam ini oleh Boeke disebut dengan “dualisme ekonomi” (Boeke, 1973,h: 5). Peraturan yang lain mengenai kepemilikan tanah adalah bahwa setiap penduduk yang mempunyai tanah juga dibebani dengan adanya pajak tanah (Prajudi Atmosudirjo, 1975, h: 204). Dengan adanya fenomena yang merugikan para petani pemilik tanah dalam peraturan-peraturan tanam paksa, menjadikan banyak petani yang akhirnya melepaskan hak atas kepemilikan tanahnya kepada orang lain (menjual) untuk menghindari beban kerja wajib tanpa upah dan beban pajak tanah atas tanah yang dimiliknya (Fasseur , 1991 h : 67). Para petani pemilik tanah yang menjual tanahnya kepada petani-petani kaya (pemilik modal besar) yang mempunyai kemampuan untuk membayar orang untuk menggantikan beban kerja wajibnya, dan sekaligus mampu membayar beban pajak tanah yang dimilikinya. Petani-petani yang telah melepaskan tanahnya beralih profesi sebagai buruh-buruh bebas di pabrik-pabrik maupun di perkebunan-perkebunan dengan mendapat upah kerja. Disinilah awal mula kemunculan tuan-tuan tanah partikelir (swasta) di daerah-daerah gubernemen secara besar-besaran.
Di dalam tanah partikelir, sistem penggarapan tanah pertaniannya adalah dilakukan dengan cara sewa bagi hasil, yaitu bahwa disamping menerima hasil sewa dari petani berdasarkan kesepakatan bersama, juga berhak atas cuke atau pungutan atas hasil panen sebesar seperlima dari hasil keseluruhan (Scheltema, 1985, h: 191). Dalam tanah partikelir tersebut, sejak tahun 1912 juga ditetapkan bahwa petani-petani di wilayahnya yang tidak membayar kewajibankewajibannya pada tuan tanah (Sartono Kartodirjo, 1975, h: 255). Akibatnya banyak petani di tanah partikelir mengalami kebangkrutan, karena harta milik mereka terpaksa di sita dan di jual untuk menutup hutang-hutangnya. Sudah barang tentu hal ini menimbulkan rasa dendam dan kebenciam yang mendalam. Rasa dendam ini menjadi semakin membara karena tuan tanah selain mempunyai wewenang mengadili juga menaikkan pungutan-pungutan terhadap para petani yang berada pada wilayah wewenangnya.
Praktek-praktek yang dilakukan orang-orang Cina biasa di Tangerang untuk mengambil hak guna usaha dari tangan pribumi dan merendahkannya menjadi memaron atau lajang sawah. Metode-metode khusus tentang hal itu diberitakan : pemberian persekot yang untuk sebagian harus dibayar kembali dalam bentuk produk, mula-mula diperhitungkan dengan harga yang sangat rendah. Sisanya kemudian diperhitungkan dengan harga pasar. Metode lainnya ialah menjual kerbau kepada orang-orang yang membuka tanah. Hutang kerbau kemudian diperhitungkan dengan hak guna usaha yang dijanjikan, dengan hak bagi penggarap untuk membelinya kembali. Di samping itu harus membayar atas sawahnya sendiri dengan sejumlah padi dan membayar cukai. Selain itu terjadi penggadaian jangka pendek (3,5 atau 8 bulan) yang dikombinasikan dengan bagi hasil (dengan imbalan ½ atau 2/5 dari hasil ).
Para pemilik tanah di daerah Tangerang cenderung untuk mengubah tanah pusaka mereka, dalam hal ini sawah dan hak guna usaha, menjadi sawah kongsi, yaitu sawah dengan hak milik tanpa beban. Tanah kongsi itu umumnya di garap dengan bagi hasil. Penggarap harus menyerahkan 2/5 atau ½ dari hasil sawah kepada tuan tanah. Tanah kongsen yang sebenarnya di daerah Tangerang juga sudah ada sebelumnya, dan digunakan untuk budidaya tebu, tetapi kemudian untuk menanam tanaman lain (Sediono MP Tjondronegoro, 1985, h :415-418). Dalam hubungannya dengan permasalahan diatas maka kerusuhan yang dilakukan oleh petani di Tangerang terhadap tuan-tuan tanah pada tahun 1924 dengan latar belakang perubahan sosial ekonomi sebagai faktor-faktor kondisional serta akibat yang ditimbulkan dengan maksud menampilkan masyarakat petani Indonesia sebagai dramatis pesona dan peranannya dalam sejarah perlawanan terhadap pemerintah kolonial Belanda. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka permasalahan : GERAKAN ANTI TUAN TANAH DI TANGERANG 1924 (Studi kasus tentang Pemberontakan Petani di Tangerang Tahun 1924) menarik untuk diteliti.
Untuk mendapatkan daftar lengkap contoh skripsi pendidikan lengkap / tesis pendidikan lengkap, dalam format PDF, Ms Word, dan Hardcopy, silahkan memilih salah satu link yang tersedia berikut :
TESIS
SKRIPSI
- Daftar Contoh Skripsi Mata Pelajaran IPA,
- Daftar Contoh Skripsi Mata Pelajaran IPS,
- Daftar Contoh Skripsi Mata Pelajaran Matematika,
- Daftar Contoh Skripsi Mata Pelajaran Sastra dan Bahasa,
- Daftar Contoh Skripsi Mata Pelajaran PENJASKES
- Daftar Contoh Skripsi Mata Pelajaran Agama Islam / Tarbiyah,
- Daftar Contoh Skripsi Bimbingan Konseling,
- Daftar Contoh Skripsi dengan Metode JIGSAW
- Daftar Contoh Skripsi dengan Metode Metode Pembelajaran Numbered Heads Together
- Daftar Contoh Skripsi dengan Metode Metode Pembelajaran Think Pair Share (Metode TPR)
- Daftar Contoh Skripsi Pendidikan I (campuran)
- Daftar Contoh Skripsi Pendidikan II (campuran)
- Daftar Contoh Skripsi Pendidikan III (campuran)
Leave a Reply