HP CS Kami 0852.25.88.77.47(WhatApp) email:IDTesis@gmail.com

Disonansi Kognitif Wanita Dewasa Muda yang Melakukan Seks Pra-Nikah

Disonansi Kognitif Pada Wanita Dewasa Muda yang Memiliki Komitmen Beragama (Islam) yang Melakukan Hubungan Seks Pra-Nikah

ABSTRAK

Agama merupakan faktor penting yang dapat membimbing manusia agar berperilaku sesuai dengan moral dan cara hidup yang diharapkan oleh ajaran agama yang bersangkutan. Sejumlah 88% (dari 210 juta penduduk pada tahun 2004) penduduk Indonesia memeluk agama Islam (http://ms.wikipedia.org/wiki/ Islam_Indonesia). Selain itu, Islam adalah salah satu agama yang melarang seks pra-nikah. Subjek penelitian ini khusus bagi yang beragama Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami gambaran disonansi kognitif pada wanita dewasa muda yang melakukan hubungan seks pranikah. Festinger (dalam Wortman, 1999) mengemukakan bahwa disonansi kognitif adalah suatu keadaan yang tidak menyenangkan dimana terdapat ketegangan yang dihasilkan dari kesadaran akan adanya dua pemikiran yang tidak cocok atau sesuai. Festinger (Sarwono, 2002) mengatakan bahwa disonansi kognitif juga dilakukan untuk menghilangkan konflik antar elemen kognisi hingga tercapai kembali keadaan konsonansi kognitif. Hasil penelitian kualitatif ini menunjukkan bahwa ketiga subjek mengalami disonansi kognitif setelah mereka melakukan hubungan seks pranikah. Ketiga subjek tersebut melakukan cara yang berbeda-beda untuk mengatasi disonansi kognitif agar tercapai kembali keadaan konsonansi kognitif. Cara yang digunakan ketiga subjek tersebut adalah dengan mengubah perilaku, menambah elemen dan juga mengubah elemen. Hasil penelitian lainnya berupa tingginya frekuensi seks pra-nikah (begitu pula sebaliknya) sebagai suatu hal yang memerlukan penelitian lebih jauh dan dalam.

Kata kunci:
Disonansi Kognitif, Seks Pra-Nikah, Komitmen Beragama

Untuk mendapatkan daftar lengkap contoh skripsi psikologi lengkap / tesis psikologi lengkap, dalam format PDF, Ms Word, dan Hardcopy, silahkan memilih salah satu link yang tersedia berikut :

Contoh Tesis

Contoh Skripsi

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Agama merupakan faktor penting yang dapat membimbing manusia agar berperilaku sesuai dengan moral dan cara hidup yang diharapkan oleh ajaran agama yang bersangkutan. Beberapa agama yang dianut oleh masyarakat Indonesia bermacam-macam yaitu Islam, Protestan, Katolik, Hindu, dan Budha. Salah satu agama mayoritas yang dianut di Indonesia adalah agama Islam. Sejumlah 88% (dari 210 juta penduduk pada tahun 2004) penduduk Indonesia memeluk agama Islam (http://ms.wikipedia.org/wiki/Islam_Indonesia). Oleh karena itu, Indonesia merupakan negara muslim terbesar di seluruh dunia. Setiap manusia yang beragama berarti meyakini suatu keyakinan akan Tuhan dengan melakukan segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya.

Ajaran agama Islam melarang umatnya untuk berhubungan intim dengan pasangannya sebelum terikat dalam perkawinan. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa perilaku seks pra-nikah tersebut tetap marak dilakukan oleh kalangan masyarakat khususnya para remaja dan dewasa muda yang belum menikah. Hal itu dapat dilihat dari banyaknya peristiwa yang melanggar norma agama termasuk seks pra-nikah bahkan hingga hamil di luar nikah. Penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Studi Cinta dan Kemanusiaan, PusatPelatihan Bisnis dan Humaniora Yogyarakarta sejak Juli 1999 hingga Juli 2002 di beberapa kota di Indonesia terhadap 1660 responden mahasiswa dari 16 perguruan tinggi di Yogyakarta, diperoleh hasil berupa data yang menggambarkan kasus-kasus hubungan seks pra-nikah, bahwa sebanyak 97,5% mahasiswa perempuan sudah pernah melakukan hubungan seksual (www.kompas.com/kesehatan/news/0210/30/ 214613.htm).

Masih berdasarkan penelitian diatas, pada bulan April 2002 terhadap 180 mahasiswa perguruan tinggi negeri di Surabaya, berusia 19 hingga 23 tahun, ternyata 40% mahasiswa pria telah melakukan hubungan seks pra-nikah dan pada mahasiswa perempuan, terdapat 7% yang telah melakukan hubungan seks pra-nikah (www.kompas.com/kesehatan/ news/0210/30/214613.htm). Selain itu, survey terhadap remaja di empat propinsi (Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Lampung) yang dilakukan oleh Siti Rokhmawati Darwisyah mengatakan bahwa ada 2,9% remaja yang telah seksual aktif. Persentase remaja yang telah mempraktikkan seks pra-nikah terdiri dari 3,4% remaja putra dan 2,3% remaja putri. Sebuah survey terhadap pelajar SMU di Manado, melaporkan persentase yang lebih tinggi, yaitu 20% pada remaja putra dan 6% pada remaja putri. Sebuah studi di Bali menemukan bahwa 4,4% remaja putri di perkotaan telah seksual aktif (http://situs.kesrepro.info/krr03.htm). Berdasarkan penjelasan di atas, berbeda dengan penelitian yang dilakukan di Jakarta oleh Rita Damayanti yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Propinsi DKI Jakarta dan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia pada tahun 2006 yaitu sejumlah 8941 siswa dari 119 sekolah di lima wilayah DKI Jakarta. Pada penelitian ini pola perilaku pacaran mulai dari ngobrol/curhat, pegangan tangan, berangkulan, berciuman pipi, berciuman bibir, meraba-raba dada, meraba-raba alat kelamin (petting), melakukan seks oral dan melakukan hubungan seks memiliki persentasi yang beragam, khususnya pada hubungan seks sebesar 1,8% yang dilakukan oleh perempuan dan 4, 3% yang dilakukan oleh laki-laki. Berdasarkan penelitian tersebut tampak bahwa perilaku berpacaran hingga cium bibir antara laki-laki dan perempuan sama, namun pola pacaran semakin agresif pada remaja laki-laki mulai dari tingkatan meraba dada. Menurut penelitian tersebut, laki-laki lebih banyak dua kali lipat dalam melakukan hubungan seks pra-nikah dibandingkan dengan perempuan. Hal ini diduga terkait dengan norma yang masih kental di masyarakat bahwa perempuan harus menjaga keperawanannya, namun untuk laki-laki hal ini tidak menjadi keharusan.

Dalam penelitian ini juga ditunjukkan bagaimana seorang perempuan lebih merasa dituntut untuk menjaga keperawanannya dengan menyatakan kesetujuannya untuk mempertahankan keperawanannya sebanyak 95%, sedangkan pada laki-laki cenderung lebih permisif, karena hanya 55% yang setuju untuk mempertahankan keperjakaannya (Damayanti, 2006) Berdasarkan data diatas, sebagian besar para remaja dan dewasa muda yang tinggal di kota besar pernah melakukan hubungan seks pra-nikah. Hal ini tentu bertentangan dengan apa yang diajarkan dalam agama Islam. Karena itu dapat dilihat bahwa terdapat faktor-faktor yang menyebabkan aktivitas seks pra-nikah pada dewasa muda. Faktor-faktor tersebut terbagi atas faktor internal dan faktor eksternal. Faktor yang dapat dikategorikan sebagai faktor internal, yaitu karena hal-hal yang datang dari dalam. Hal ini dapat dilihat dari perubahan secara fisik, psikologis, dan sosial. Perubahan itu terjadi karena mulai aktifnya hormon seks dalam tubuh kita. Hormon seks inilah yang menimbulkan ciri seksual sekunder dan mengakibatkan timbulnya dorongan seksual dalam diri kita. Hormon seks tersebut dapat sangat besar pengaruhnya dalam menimbulkan dorongan seksual karena hormon seksual itu baru saja aktif berfungsi secara optimal. Namun, pada sisi lain kadar hormon ini sering kali belum stabil. Karena itu, dorongan seksual ini sebenarnya tumbuh secara alami. Dari peristiwa inilah lalu mulai timbul perilaku seksual, yaitu tindakan atau perbuatan yang dilakukan yang didasari dengan dorongan seksual, antara lain untuk memuaskan hasrat seksual. Salah satu perilaku seksual tersebut yaitu berhubungan seks sebelum menikah. Hal ini dapat dikaitkan pula dengan libido yang tinggi karena alat reproduksi mulai berfungsi. Sedangkan faktor eksternal yang dimaksud, yaitu dari luar diri yang bersangkutan. Seperti misalnya karena pengaruh berbagai informasi yang salah mengenai kesehatan reproduksi dan seksual. Contoh lainnya seperti pengaruh media masa seperti VCD ataupun buku-buku porno dan juga tayangan televisi yang berkesan vulgar. Tetapi yang menjadi penyebab paling signifikan adalah adanya kesempatan yang mendorong untuk melakukan hubungan seksual (http://www.kompas.com/kompas-cetak/0407/09/muda/1138220.htm). Walaupun dapat disebut sebagai penyebab yang signifikan, banyak orang yang tetap memilih untuk tidak melakukan seks pra-nikah dikarenakan tetap memilih untuk mentaati norma yang berlaku di masyarakat, salah satunya norma agama. Faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi seseorang melakukan seks pranikah yaitu usia nikah yang mundur karena kondisinya yang belum menikah dianggap belum berhak atas informasi dan edukasi, apalagi pelayanan medis untuk kesehatan reproduksi, lalu adanya stimulasi dari luar dan teknologi yang memberi peluang lebih besar dengan meluasnya peredaran pornografi dan rangsangan seksual lainnya sehubungan dengan makin canggihnya teknologi media dan komunikasi massa (televisi, video tape, fax, film, dsb) serta tersedianya berbagai sarana hiburan (http://www1.bpkpenabur.or.id/kps-jkt/berita/9901/lap4.htm). Maka dapat disimpulkan bahwa faktor penyebab seks pra-nikah berasal dari faktor internal dan eksternal serta batasan usia seseorang untuk melakukan pernikahan. Karena pernikahan merupakan suatu lembaga yang menjadi patokan seseorang dalam melakukan seks yang sesuai dengan norma.

Oleh karena itu semakin tinggi usia nikah seseorang, semakin banyak pula seks pra-nikah yang terjadi. Sakti & Kusuma (2006) mengatakan bahwa persoalan yang dialami adalah kesenjangan informasi antara yang ingin didapatkan seseorang dengan kenyataan dorongan biologisnya. Glock & Stark (dalam Spilka, 2003) mengemukakan bahwa alasan yang menjadi penyebab tingkat komitmen beragama seseorang yaitu lingkungan dan lingkungan pun dapat mempengaruhi seseorang dengan berbagai cara. Didasarkan pada pendapat Goode (dalam Spilka, 2003), hal ini dapat dilihat dari contoh lainnya mengenai komitmen beragama yang dapat meningkatkan status sosial seseorang. Maka begitu pula sebaliknya, seperti data yang telah dikemukakan sebelumnya mengenai hubungan seks pra-nikah yang telah dilakukan oleh sebagian remaja dan dewasa muda, khususnya wanita dewasa muda yang dibahas pada penelitian ini, dapat membuat lingkungan tidak dapat menerima perbuatan seks pra-nikah yang telah dilakukannya. Berdasarkan tuntutan lingkungan inilah wanita dewasa muda menerima efek-efek negatif dari lingkungan sosialnya, karena setiap orang merupakan bagian dari suatu kelompok sosial. Efek-efek negatif tersebut dapat berupa pandangan negatif masyarakat sekitar karena dianggap tidak perawan lagi dan itupun dianggap sangat bertentangan dengan norma agama. Glock & Stark, Stark & Bainbridge (dalam Paloutzian, 1996), menyatakan mengenai beberapa dimensi yang dapat menjelaskan bagaimana seseorang tidak menjalankan ajaran agamanya. Seperti misalnya orang yang mempercayai ajaran agamanya tetapi mereka justru berperilaku sebaliknya dari ajaran agama tersebut.

Dapat dilihat pula seseorang yang memiliki kepercayaan yang kuat akan ajaran agamanya, namun mereka hanya memiliki sedikit pengetahuan mengenai dasar kepercayaannya tersebut. Begitu pun sebaliknya, seseorang yang memiliki banyak pengetahuan mengenai agamanya, tetapi berperilaku tidak sesuai dengan ajaran agamanya. Seperti yang tertulis dalam bukunya sebagai berikut: Have you ever known people who did not ‘practice what they preach’ that is, who believed in their religion’s teaching on some moral issue but who nevertheless acted in the opposite way? Or have you known someone who had strong religious beliefs but who had very little knowledge about the basis for those belief? These examples illustrate how religion is made up of a variety of facets called dimension of religious commitment (Glock & Stark, Stark & Bainbridge, dalam Paloutzian, 1996, hal. 14) Hal inilah yang dapat mengilustrasikan bagaimana ajaran agama terbentuk dari aspek-aspek yang disebut Dimensi Komitmen Beragama. Kombinasi-kombinasi dari beberapa dimensi ini dapat mempermudah untuk melihat hubungan antara variabel kognitif (religious belief), variabel emosi (religious feelings) dan variabel tingkah laku (religious practices and effects). Dari beberapa aspek tersebut, dapat menjelaskan komponen-komponen sikap seperti kognitif , afektif, dan konatif dalam komitmen beragama. Glock & Stark (dalam Paloutzian, 1996) mengatakan bahwa komitmen beragama terbagi atas beberapa dimensi, yaitu dimensi ideologis, dimensi ritual, dimensi eksperiensial, dimensi intelektual dan dimensi konsekuensial. Dari beberapa dimensi tersebut dapat disimpulkan bahwa dalam komitmen beragama, menjelaskan berbagai hal. Hal itu seperti, keyakinan dalam agama yang dianut dan seberapa kuat seseorang memegang keyakinannya tersebut, tingkah laku yang seharusnya dilakukan oleh penganut agama, perasaan yang dapat menjadi pendorong seseorang untuk menambah kedekatannya terhadap agama, pemahaman individu mengenai ajaran agamanya, serta pengaruh agama dalam kehidupan sehari-hari secara umum. Salah satu akibat dari pengaruh komitmen beragama dalam kehidupan sehari-hari adalah perilaku melakukan hubungan seksual. Hubungan seksual yang dimaksud adalah hubungan seks pra-nikah. Sakti & Kusuma (2006) mengemukakan bahwa, apabila ditinjau dari sudut pandang psikologi, seksualitas manusia adalah sesuatu yang memberi makna dalam kehidupan seseorang. Faktor yang mempengaruhi adalah faktor biologi, nilai budaya, interpretasi ajaran agama, stereotip, mitos dan kebiasaan tradisional. Perubahan cara pandang dan perilaku sebagian masyarakat juga tidak dapat dilepaskan dari perkembangan dan perkembangan yang terjadi selama ini. Hal ini pada kenyataannya telah mengubah standar kultural dan religius yang membuat seseorang cenderung mengejar kenikmatan duniawi tanpa memikirkan adanya kehidupan selain duniawi. Perilaku seks pra-nikah ini sering dilakukan oleh kalangan pelajar dan mahasiswa. Banyak pelajar dan mahasiswa yang melakukan seks pranikahini karena pergaulan yang mereka lakukan yang dapat berlanjut menjadi hubungan seks pra-nikah. Wanita yang sudah melakukan hubungan seksual pra-nikah terkena dampak yang paling merugikan. Karena wanita yang sudah melakukan hubungan seksual pranikah, tubuhnya dapat dicap sebagai ‘barang bekas’ dan tubuh mereka dapat dijadikan piala bergilir bagi pria-pria di sekitarnya. Ironisnya, seorang wanita yang sudah terenggut kegadisannya akan merasa terikat dengan pria yang mengambil kegadisannya. Secara psikis dia akan terus meminta pertanggungjawaban akan apa yang sudah terenggut darinya. Namun apabila pria tersebut tidak mau bertanggungjawab atas apa yang telah dilakukannya, maka sang wanitalah yang harus menanggung segala resiko yang harus dihadapinya (Hendrata & Salam, 2005) Hendrata & Salam (2005) mengatakan bahwa di Indonesia, masalah kesucian seorang wanita masih dijunjung tinggi karena masyarakat Indonesia masih menggunakan adat Timur. Masalah kesucian sebelum menikah dapat dikatakan dengan tidak melakukan hubungan seks pra-nikah. Masyarakat lebih dapat menerima apabila hubungan seks pra-nikah dilakukan oleh kaum pria, sedangkan apabila kaum wanita yang telah kehilangan kegadisannya sebelum menikah akan dapat dicap buruk dalam masyarakat. Dorongan seksual pada masa dewasa muda sangatlah tinggi pada hubungan pria dan wanita yang dikarenakan gaya hidup saat ini. Gaya hidup dapat dilihat mulai dari remaja hingga dewasa muda. Sebagian individu yang memutuskan untuk berpacaran memiliki naluri paling dasar dari eksistensi makhluk hidup secara umum untuk menyalurkan hasrat seksualnya (Perdana, 2005). Hal ini tidak hanya terjadi pada individu yang memiliki gaya hidup yang metropolis. Tetapi juga dapat terjadi pada individu yang cukup memiliki pengetahuan agama baik dari keluarga ataupun lingkungan. Oleh sebab itu, sebenarnya dorongan seks yang sangat tinggi pada dewasa muda, tidak berhubungan dengan gaya hidup, melainkan gaya hidup dapat menjadi pemicu dalam perilaku seks. Papalia (2004) mengatakan bahwa pada saat dewasa muda seseorang membuat dan memperat suatu hubungan yang didasari persahabatan, cinta dan seksual. Lambert & Hallet (dalam Papalia, 2004) menambahkan bahwa seseorang yang telah berada pada tahap dewasa muda, akan melihat sisi emosional dan fisik dalam sebuah hubungan yang intim, baik itu dengan teman sebaya maupun dengan kekasih. Hubungan ini juga mencakup di dalamnya seperti self-awareness, empati, kemampuan untuk menjaga emosi, mengambil keputusan dalam berhubungan seksual, mengatasi konflik dan kemampuan untuk berkomitmen. Selain itu pula tugas-tugas perkembangan pada dewasa muda, dijelaskan oleh Hurlock (1993) yaitu seperti mendapatkan suatu pekerjaan, memilih seorang teman hidup, belajar hidup bersama dengan suami atau istri membentuk suatu keluarga, membesarkan anak-anak, mengelola sebuah rumah tangga, menerima tanggung jawab sebagai warga negara dan bergabung dalam suatu kelompok sosial yang cocok. Hal yang ingin diteliti oleh peneliti adalah pada tahapan mencari pasangan hidup pada usia dewasa muda, dimana pada tahapan itu terjadi pula sebuah hubungan intim yang dibangun oleh seseorang. Dalam hubungan intim inilah yang dapat menjurus pada dorongan seks seperti hubungan seks pra-nikah. Festinger (dalam Wortman, 1999) mengemukakan bahwa disonansi kognitif adalah suatu keadaan yang tidak menyenangkan dimana terdapat ketegangan yang dihasilkan dari kesadaran akan adanya dua pemikiran yang tidak cocok/sesuai. Maka dari penjelasan di atas, peneliti tertarik untuk mengetahui gambaran disonansi kognitif pada wanita dewasa muda yang memiliki komitmen beragama (berdasarkan Islam) yang melakukan hubungan seks pra-nikah, setelah sebelumnya mendapatkan pengetahuan agama yang cukup dari keluarga dan lingkungan. Hal ini dapat menimbulkan sesuatu yang bertentangan antara keinginan seseorang dan ajaran agama yang telah didapatkannya selama ini yang dapat dianggap sebagai disonansi kognitif.

Leave a Reply

Open chat
Hallo ????

Ada yang bisa di bantu?