HP CS Kami 0852.25.88.77.47(WhatApp) email:IDTesis@gmail.com

Contoh Tesis Implementasi Sistem Jaminan Halal Tahun 2020

CONTOH TESIS NO.1 Pengaruh Gaya Kepemimpinan Partisipatif dan Otokratis Terhadap Kinerja Sistem Jaminan Halal HAS 23000 Pada Industri Makanan Kemasan

Abstrak

Penelitian ini memberikan hasil yang menunjukkan bahwa gaya kepemimpinan partisipatif terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja penerapan Sistem Jaminan Halal HAS 23000 dan gaya kepemimpinan otokratis  juga positif dan mempengaruhi kinerja penerapan Sistem Jaminan Halal HAS 23000d an disimpulkan bahwa kepemimpinan merupakan hal penting dalam kinerja penerapan Sistem Jaminan Halal HAS 23000

 

BAB I

Penelitian ini bertujuan untuk melihat analisis dari gaya kepemimpinan partisipatif dan otokratis  serta pengaruhnya terhadap kinerja penerapan Sistem Jaminan Halal HAS 23000 pada industri makanan  di Tangerang. Obyek dari penelitian adalah karyawan di beberapa industri makanan yang berkolasi di wilayah Kota Tangerang yang telah menerapkan Sistem Jaminan Halal HAS 23000 sebanyak 200  orang dan metode pengumpulan data dengan memberikan kuesioner elektronik  kepada beberapa karyawan secara acak.

 

Teknik Analisis

Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah SEM (Structural Equation Model) pada program LISREL versi 8.70.

 

CONTOH TESIS NO.2 ANALISIS IMPLEMENTASI SISTEM JAMINAN HALAL (SJH) PADA USAHA MAKANAN SIAP SAJI (STUDI KASUS HERBAL CHICKEN PONOROGO)

Abstrak

Hasil pengamatan yang dilakukan di Herbal Chicken Ponorogo menunjukkan bahwa penerapan sistem jaminan halal relatif baik. Pengamatan terhadap 11 aspek kehalalan dalam HAS 23102 telah dipenuhi 7 aspek halal yaitu :

1) Kebijakan halal,

2) Bahan,

3) Fasilitas produksi,

4) Kemampuan telusur (traceability),

5) Penanganan produk yang tidak memenuhi kriteria,

6) Audit internal, dan

7) Kaji ulang manajemen

Pada aktivitas kritis hampir semua prosedur sudah dipenuhi oleh Herbal Chicken Ponorogo kecuali prosedur pembelian, aturan pengunjung, dan aturan karyawan secara tertulis.

 

BAB I

Seorang muslim harus memiliki perhatian tinggi pada makanan dengan perkembangan makanan cepat saji yang sangat cepat karena berkaitan dengan maqasid syariah yang bertujuan kemaslahatan dunia maupun akhirat. Maqashid syariah sebagai kebutuhan dasar manusia memberikan pedoman antara lain, menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan, dan menjaga harta. Indonesia dengan mayoritas masyarakat muslim harus melakukan penjaminan terhadap hal tersebut dengan peraturan yang dibuat melalui Sistem Jaminan Halal (SJH) produk pangan. Herbal Chicken Ponorogo merupakan salah satu restoran yang menyediakan makanan olahan ayam yang bersertifikat halal di Ponorogo. Pentingnya sertifikasi halal atau label halal yang diperoleh menjadikan Herbal Chicken Ponorogo mempunyai kewajiban untuk menerapkan Sistem Jaminan Halal.

 

Teknik Aanalisis

Metode yang digunakan untuk menganalisis kehalalan pangan pada usaha ini adalah Halal Assurance System (HAS) 23102. Dalam penerapannya Herbal Chicken Ponorogo dibawah Moh. Husni Thamrin memiliki kebijakan sendiri dalam pengelolaannya dan tetap berpegang teguh pada prinsip halal.

 

CONTOH TESIS NO.3 IMPLEMENTASI SISTEM JAMINAN HALAL MELALUI BIMBINGAN TEKNIS PENERAPAN HAS-23000 DI INDUSTRI GIPANG TIGA BUNDA CILEGON BANTEN

Abstrak

Penerapan manual System Jaminan Halal (SJH) pada IKM produk Gipang perlu dievaluasi dan diberikan bimbingan teknis terkait kesesuaian dengan ketentuan HAS-23000. Hal ini bertujuan untuk mengukur pemahaman konsep halal produk yang sesuai dengan kriteria maupun kebijakan halal LPPOM MUI.

Hasil menunjukkan bahwa

  1. IKM belum menerapkan SJH secara konsisten,
  2. Kelemahan penerapan SJH terletak pada minimnya sosialisasi kebijakan halal, lemahnya koordinasi Tim manajemen Halal internal, tidak adanya program edukasi dan pelatihan, tidak adanya prosedur tertulis untuk aktivitas kritis, tidak adanya prosedur untuk penanganan produk yang tidak memenuhi kriteria, tidak adanya kaji ulang manajemen. Rekomendasi yang dapat diberikan kepada IKM khususnya industri Gipang yakni perlu diberikan pendampingan berkelanjutan serta diberikan contoh secara bertahap implementasi SJH agar dapat terukur tahapan capaian sistem yang ada.

 

BAB I

Kompleksitas  produk  dan  bahan  menjadi  bagian  yang  tidak  dapat  dipisahkan  dalam pembuatanmanual SJH. Terdapat 11 kriteria dalam system jaminan halal yang harus disiapkan selain data pendukung lainnya yang menjadi satu bagian tidak terpisahkan. Sertifikasi halal bertujuan  untuk  memastikan,  agar  produk  dipasarkan  dengan  cara  yang  baik,  sehingga diterima  oleh  tangan  kosumen  dengan  baik  pula  atau  isitilah  lain  adalah  tidak misleadingterhadap konsumen (David dan John, 1997). Konsumen dari berbagaiproduk berlabel halal sudah sangat meluas di temukan di pasaran, tidak hanya penduduk muslim indonesia saja, namun  penduduk  di  beberapa  negara  lain  turut  serta  dalam  perhatian  halal,  terbukti  di beberapa  rumah  makan  di  Malaysia  sudah  bersertifikasi  halal,karena  selain  aman  untuk dikonsumsi muslim, juga turut serta dalam meningkatkan bersaingan bisnis, karenamakanan merupakan kebutuhan pokok bagi manusia dan selalu dibutuhkan setiap waktu  Rezai et al(2012) dan Rahim et al(2013). Syubhat merupakan ketidakjelasan status kehalalan atau masih dalam kategori meragukan (Apriyantono et al, 2001).

 

Teknik Analisis

Bimbingan teknis implementasi manual SJH dapat menjadikan proses produksi Gipang tiga bunda lebih konsisten dalam menjaga kehalalaln produk. Rancangan tahapan pelaksanaan kegiatan ini berupa: a) melakukan evaluasi system pengelolaan usaha berbasis HAS-23000 yang dituangkan dalam 11 kriteria manual SJH, b) peningkatan safety dan halal produk sesuai dengan kriteria HAS-23000.

 

CONTOH TESIS NO.4 ANALISIS TEKNOEKONOMI ALAT PENYEMBELIHAN AYAM UNTUK MENDUKUNG IMPLEMENTASI SISTEM JAMINAN HALAL

Abstrak

Hasil riset menunjukkan  secara  teknis  produksi  daging  ayam  skala  menengah  memiliki  HCP  pada  tahap  penggantungan, stunning,dan penyembelihan, sedang produksi daging ayam skala kecil memiliki HCP pada tahap penyembelihan dan pengumpulan ayam tersembelih hingga mati sempurna. Secara ekonomi, hasil simulasi peningkatan kapasitas menjadi  3000  ayam  per  hari  pada  penyembelihan  skala  menengahmenggunakan shackle  conveyordapat mengurangi Harga Pokok Produksi (HPP) menjadi Rp 22.029 dan harga jual menjadi Rp 28.638 per ayam. Di sisi lain, simulasi peningkatan kapasitas menjadi 300 ayam per hari pada penyembelihan skala kecil perlu menambah alatpengantung  ayam  sederhana  untuk  mengatasi  HCP  pengumpulan  ayam  pasca  penyembelihan.  Hal  ini menyebabkan HPP menjadi Rp 22.016 dan harga jual Rp 28.621 per ayam. Pilihan alat penyembelihan ayam sesuai kapasitas produksi mendukung implementasi SJH secara efisien untuk memperoleh produk kompetitif.

 

BAB I

Penyembelihan hewan bersertifikasi halal penting untuk diterapkan dan dikembangkan. Kehalalan daging ayam ditentukan oleh aspek Halal Control Point(HCP) selama proses produksi, kapasitas produksi, dan seleksi alat penyembelihan. Banyak penyembelihan ayam belum tersertifikasi halal karena peralatan produksinya belum mendukung  penerapan  Sistem  Jaminan  Halal  (SJH).  Penelitian  ini  bertujuan  untuk  menganalisis  HCP  proses produksi,  kelayakan  teknis  dan  ekonomi  penyembelihan  ayam  skala  menengah  dan kecil  untuk  mendukung implementasi SJH.

 

Teknik Analisis

Penelitian menggunakan metode analisis diskriptif, baik kualitatif dan kuantitatif.

 

CONTOH TESIS NO.5 IMPLEMENTASI SISTEM HAZARD ANALYSIS CRITICAL CONTROL POINT (HACCP) DAN SISTEM JAMINAN HALAL DI UD BANDENG CITRA SEMARANG

Abstrak

Penelitian ini mengkaji mengenai implementasi Sistem Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) dan Sistem Jaminan Halal pada pengolahan ikan bandeng duri lunak di UD Bandeng Citra Semarang. Tujuan dari penelitian ini adalah mengevaluasi kesesuaian kondisi existing UD Bandeng Citra Semarang dengan kriteria HACCP dan kriteria Sistem Jaminan Halal. Hasil dari penelitian ini adalah evaluasi pada UD Bandeng Citra Semarang dengan menggunakan kriteria HACCP ditemukan 6 titik kritis. Evaluasi dengan menerapkan aspek Sistem Jaminan Halal terdapat 5 kriteria yang telah terpenuhi dari 11 kriteria yang ditetapkan.

 

BAB I

Dalam industri makanan, sistem Quality Assurance(QA) seperti Good Manufacturing  Practice(GMP), Hazard Analysis    and    Critical    Control    Point(HACCP), International  Organization  for Standardization(ISO), merupakan beberapa   sistem   yang   digunakan   untuk menjamin    mutu    makanan.    Salah    satu sistem    yang    sering    digunakan    dalam pengendalian  mutu  dan  jaminan  kesehatan dalam  produksi  makanan  adalah Hazard Analysis    and    Critical    Control    Point(HACCP)(Spiegel,   Luning,   Ziggers,   & Jongen,  2003). HACCP  mengidentifikasi apa   yang   salah   dan   perencanaan   untuk mencegah     resiko     dari     material     dan memastikan tindakan yang baik. Sederhananya HACCP melibatkan pengendalian  persediaan  yang  masuk  ke suatu bisnis makanan. Sebelum menerapkan  HACCP,  tindakan  dasar  dan kondisi   kesehatan   makanan   harus   ada dalam  bisnis  makanan (Mazeedi,  Teinaz, &  Pointing,  2015).

 

Teknik Analisis

Sifat penelitian ini adalah penelitian deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif. Metode yang digunakan adalah studi kasus.

 

CONTOH TESIS NO.6 Analisis Implementasi Sistem Jaminan Halal di Usaha Waralaba Pangan (Studi Kasus Bakso Kota Cak Man Malang)

Abstrak

Hasil penelitian menunjukkan produksi seluruh cabang Bakso Kota Cak Man dilakukan di satu dapur di setiap kota cabang lalu didistribusikan ke setiap gerai. Implementasi SJH di tempat produksi dan 3 gerai kurang efisien. Titik kritis produk terletak pada bahan baku dan bahan tambahan yang digunakan. Penerapan jaminan halal kurang efisien. Tanggungjawab dan wewenang tim manajemen halal dipegang oleh pemilik usaha dan 2 karyawan yang dipercaya sehingga belum ditetapkan secara tertulis. Beberapa hal harus diperbaiki pada prosedur tertulis aktivitas kritis. Seleksi dan pembelian bahan sebagian belum mengacu pada bahan tersertifikasi halal. viii Menu baru dari formulasi menu atau pengembangan menu tetap dijual meski belum didaftarkan ke LPPOM MUI. Penyimpanan dan penanganan bahan atau menu serta tansportasi belum menjamin kontaminasi dengan bahan non sertifikasi. Masih ada menu dari luar yang disajikan bersama menu halal di salah satu gerai. Aturan tertulis pengunjung dan karyawan belum ditulis dan diterapkan secara tegas. Peningkatan SJH di Bakso Kota Cak Man Malang dapat dilakukan dengan memformalkan struktur tim manajemen halal dengan mengikuti pelatihan SJH dan penerapannya dari LPPOM MUI agar pelaksanaan kehalalan terhadap produk yang dihasilkan semakin terjamin.

 

BAB I

Berbagai produk hasil waralaba pangan diharapkan sudah tersertifikasi halal sehingga menentramkan konsumen muslim. Salah satu waralaba bakso yang sudah memiliki sertifikat akad halal adalah Bakso Kota Cak Man. Bakso Kota Cak Man memiliki kebijakan sendiri terkait waralaba di usahanya. Berdasar asas fleksibilitas dan keuntungan bersama, maka semua prasyarat dan syarat waralaba yang ditetapkan bersifat negotiable. Tujuan penelitian ini adalah menelusuri implementasi Sistem Jaminan Halal (SJH) di Bakso Kota Cak Man Malang.

 

Teknik Analisis

Metode penelusuran kehalalan usaha bakso ini adalah Halal Assurance System (HAS) 23102 untuk restoran. Penelitian dibatasi pada11 tahap jaminan halal pada tempat produksi dan 3 gerai Bakso Kota Cak Man di Kota Malang. Analisis data secara deskriptif menggunakan metode check list pada pemilik usaha, manajer, kepala produksi 2 karyawan produksi dan seorang karyawan penerimaan bahan baku, koordinator dan 2 orang karyawan setiap gerai.

 

CONTOH TESIS NO.7 Pengembangan sistem jaminan halal produk minuman herbal instan di industri kecil menengah (ikm) “dia”

Abstrak

Undang-undang Indonesia mewajibkan semua produk yang dipasarkan, diedarkan, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia harus memenuhi persyaratan halal. Usaha Kecil Menengah (UKM) DIA memproduksi produk minuman jamu instan dengan konsumen terbesar beragama Islam. Sesuai dengan undang-undang, bahwa semua produk wajib bersertifikat halal dan memiliki logo halal pada labelnya, maka DIA UKM juga mempersiapkan sertifikasi halal. Untuk mensertifikasi halal, sistem jaminan halal harus diterapkan. Pengembangan sistem jaminan halal diperlukan untuk industri kecil dan menengah dalam rangka sertifikasi halal. Pengembangan sistem jaminan halal didasarkan pada pedoman HAS 23000 dari LPPOM MUI. Dalam pemenuhan HAS 23000, DIA UKM telah menerapkan 11 klausul yaitu kebijakan halal, tim manajemen halal, bahan, produk, fasilitas produksi, pelatihan dan pendidikan, prosedur operasi standar tertulis, ketertelusuran, penanganan produk halal yang belum tuntas, audit internal, dan tinjauan manajemen. Analisis HCCCP menunjukkan bahwa tidak ada titik kritis halal dalam memproduksi minuman herbal instan di UKM DIA.

 

BAB I

Penekanan   pada   pentingnya   produk halal  kini  semakin  berkembang  dan  dengan cepat menjadi kekuatan pasar  yang baru.Isu halal menjadi masalah utama dan mempengaruhi  persepsi  konsumen  tentang suatu   produk.Tuntutan   halal   juga   telah memandu   bagaimana   proses   bisnis   harus dijalankan  karena  isu  halal  tidak  lagi  murni masalah  agama.Halal  telah  menjadi  simbol dari    proses    penjaminan    mutu    produk(Hanzaee dan Ramezani, 2011).

 

Teknik Analisis

Pengembangan sistem jaminan halal di IKM  DIA  sesuai  dnegan  langkah-langkah yang telah ditetapkan dalam Panduan Sistem Jaminan   Halal   dari   LP   POM   mUI   yang tertinag  di  bagian  Metode.

 

CONTOH TESIS NO.8 IMPLEMENTASI ETIKA BISNIS ISLAM PADA SISTEM JAMINAN HALAL DAN THAYYIB PADA RUMAH MAKAN AYAM PENYET SURABAYA IMPLEMENTATION OF ISLAMIC BUSINESS ETHICS IN THE HALAL AND THAYYIB GUARANTEE SYSTEM AT RUMAH MAKAN AYAM PENYET SURABAYA

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola implementasi etika bisnis Islam pada sistem jaminan halal dan thayyib pada produk yang ditawarkan untuk mengetahui penerapan labelisasi halal yang dijalankan. Penggunaan studi analisis oleh peneliti digunakan untuk mengetahui penerapan bisnis Islam pada implementasi jaminan halal dan thayyib Rumah Makan Ayam Penyet Surabaya. Hasil penelitian diketahui bahwa implementasi etika bisnis Islam pada Rumah Makan Ayam Penyet Surabaya menjalankan etika berdagang dengan baik dan pada sistem jaminan halal dan thayyib dalam kinerja bidang-bidang organisasi halal, pengadaan, pengolahan, transparasi, standarisasi terhadap SOP dan SJH dengan kontrol dan evaluasi dipaparkan berwujud penyajian yang sehat, proporsional, dan aman sesuai dengan standar prusahaan berlandaskan lima aspek halal pada produk dan pengunaan bahan dilakukan secara keseluruhan berjalan dengan baik dan terstruktur

 

 

 

BAB I

Penerapan etika bisnis islam merupakan implementasi kegiatan bisnis yang bukan hanya kegiatan jual beli yang menargetkan keuntungan, namun kegiatan bisnis yang mengarah dan dibatasi dengan merujuk pada Al-Qur’an dan Al-Hadits. Etika bisnis Islam yang menyinggung sistem jaminan halal dan thayyib memiliki intergral pada perusahaan berupa jaminan produk untuk perkembangan dan tumbuh manusia. Banyaknya potensi umat muslim dengan kebutuhan produk halal sedangkan di Yogyakarta masih banyak terdapat rumah makan yang menjual produk yang tidak halal atau belum mempunyai jaminan halal serta labelisasi halal produk yang tidak halal atau belum mempunyai jaminan halal serta labelisasi halal yang dimiliki belum dapat menjamin kehalalan dan kethayyiban suatu produk.

 

Teknik Analisis

Penelitaian ini merupakan penelitian deskriptif eksploratif yang menggunakan pendekatan kualitatif.

 

CONTOH TESIS NO.9 IMPLEMENTASI ETIKA BISNIS ISLAM PADA SISTEM JAMINAN HALAL DAN THAYYIB PADA RUMAH MAKAN AYAM PENYET SURABAYA IMPLEMENTATION OF ISLAMIC BUSINESS ETHICS IN THE HALAL AND THAYYIB GUARANTEE SYSTEM AT RUMAH MAKAN AYAM PENYET SURABAYA

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola implementasi etika bisnis Islam pada sistem jaminan halal dan thayyib pada produk yang ditawarkan untuk mengetahui penerapan labelisasi halal yang dijalankan. Penggunaan studi analisis oleh peneliti digunakan untuk mengetahui penerapan bisnis Islam pada implementasi jaminan halal dan thayyib Rumah Makan Ayam Penyet Surabaya. Hasil penelitian diketahui bahwa implementasi etika bisnis Islam pada Rumah Makan Ayam Penyet Surabaya menjalankan etika berdagang dengan baik dan pada sistem jaminan halal dan thayyib dalam kinerja bidang-bidang organisasi halal, pengadaan, pengolahan, transparasi, standarisasi terhadap SOP dan SJH dengan kontrol dan evaluasi dipaparkan berwujud penyajian yang sehat, proporsional, dan aman sesuai dengan standar prusahaan berlandaskan lima aspek halal pada produk dan pengunaan bahan dilakukan secara keseluruhan berjalan dengan baik dan terstruktur

 

BAB I

Penerapan etika bisnis islam merupakan implementasi kegiatan bisnis yang bukan hanya kegiatan jual beli yang menargetkan keuntungan, namun kegiatan bisnis yang mengarah dan dibatasi dengan merujuk pada Al-Qur’an dan Al-Hadits. Etika bisnis Islam yang menyinggung sistem jaminan halal dan thayyib memiliki intergral pada perusahaan berupa jaminan produk untuk perkembangan dan tumbuh manusia. Banyaknya potensi umat muslim dengan kebutuhan produk halal sedangkan di Yogyakarta masih banyak terdapat rumah makan yang menjual produk yang tidak halal atau belum mempunyai jaminan halal serta labelisasi halal produk yang tidak halal atau belum mempunyai jaminan halal serta labelisasi halal yang dimiliki belum dapat menjamin kehalalan dan kethayyiban suatu produk.

 

Teknik Analisis

Penelitaian ini merupakan penelitian deskriptif eksploratif yang menggunakan pendekatan kualitatif.

 

CONTOH TESIS NO.10 PENDAMPINGAN SERTIFIKASI HALAL PADA UMKM HANUM FOOD (HALAL CERTIFICATION SUPPORT IN UMKM HANUM FOOD)

Abstrak

Roti pie susu merupakan salah satu produk pangan dimana dituntut kehalalan sebelum diedarkan bagi masyarakat. Salah satu usaha kecil yang memproduksi pie susu adalah Hanum Food, dimana dimiliki oleh Ibu Ratna Indrawati yang beralamatkan di Perumahan Dinar Mas Kel. Metesih Kec. Tembalang. Kegiatan ini telah berhasil melakukan pendampingan sampai pendaftaran dan menunggu proses auditing. Hal yang perlu diperhatikan adalah komitmen dari pelaku usaha dalam implementasi Sistem Jaminan Halal. Perbaikan dilakukan pada unit produksi sehingga terpisah dengan rumah tangga.

 

BAB I

Kecamatan Tembalang memiliki cukup banyak warung makan dan industri kuliner lainnya. Kesadaran masyarakat muslim kecamatan Tembalang masih rendah. UKM yang menjadi mitra kegiatan adalah dua buah yaitu Jaringan Pengusaha Muslim Indonesia (JPMI) dan Saudagar Muhammadiyah. Keduanya merupakan asosiasi pengusaha yang bergerak dalam penyediaan makanan dan minuman seperti rumah makan, restoran maupun UKM penyedia dan produksi makanan siap saji. JPMI berdomisili di Semarang Kec. Tembalang dan Saudagar Muhammadiyah berdomisili di Kecamatan Banyumanik Semarang.

 

Teknik Analisis

Untuk memperoleh sertifikasi halal, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pendampingan UKM sehingga dapat memperoleh sertifikat halal. Kegiatan diawali dengan pelatihan audit internal, penyiapan dokumen-dokumen pendukung untuk memperoleh sertifikasi halal, implementasi sistem jaminan halal, pendaftaran CEROL (Certificate On Line) di LPPOM MUI Jawa Tengah dan proses auditing oleh auditor halal.

 

CONTOH TESIS NO.11 Pengembangan Strategi Percepatan Implementasi Sistem Jaminan Halal (SJH) di Rumah Potong Ayam (RPA) Daerah Kabupaten Malang

Abstrak

Hasil dari ANP akan menentukan keputusan dan menghasilkan alternatif solusi untuk diterapkan dalam percepatan implementasi SJH pada RPA. Hasil analisis SWOT menunjukkan total skor matriks Internal Factor Evaluation sebesar 3,030 dan total skor External Factor Evaluation sebesar 2,836. Matriks internal-eksternal menunjukkan posisi RPA dalam implementasi SJH pada sel IV memiliki matriks internal kuat dalam mengatasi kelemahan dan matriks eksternal menengah (growth and build). Hasil analisis viii ANP menunjukkan tingkat prioritas aktor yang berpengaruh dalam pengembangan strategi percepatan implementasi SJH di Kabupaten Malang adalah Dinas Pemerintahan, MUI, pemilik RPA, dan perguruan tinggi. Prioritas pertama altenatif strategi adalah pembenahan fasilitas RPA sesuai standar SJH, produksi ayam potong lokal bersertifikat halal, implementasi SJH di RPA, mengadakan pelatihan dan edukasi pada masyarakat dan RPA, menggiatkan aksi komunikasi tentang SJH dan informasi pangan halal, efisiensi biaya pengajuan sertifikasi, penerapan SJH dan pengawasan regulasi kehalalan pada RPA, penyediaan pasar halal RPA, serta mengadakan penelitian dan studi riset pada SJH. Alternatif strategi antar aktor memiliki keterkaitan dan kesinambungan yang menjadi pengembangan strategi percepatan implementasi SJH di RPA guna mewujudkan penerapan kewajiban UU no 33 tahun 2014 di tahun 2019. Hasil riset halal dari perguruan tinggi sangat mendukung dinas peternakan dan kesehatan untuk mengontrol implementasi SJH di RPA. Peran MUI dalam sosialisasi serta mengedukasi dan membantu memahami penerapan SJH di RPA sangat penting.

 

BAB I

Persaingan bisnis yang semakin kompetitif merupakan tantangan bagi pengelola usaha untuk memenuhi harapan konsumen akan produk halal, aman dan bermutu. Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk muslim sebanyak 207.176.162 jiwa, (87,18%). Produk daging ayam paling banyak ditemui di Indonesia karena harganya terjangkau dan mudah didapat. UU no 33 tahun 2014 terkait sertifikasi halal menjadi salah satu kendala bagi para pengusaha yang belum memenuhi sertifikasi halal. Pengembangan strategi yang tepat untuk mengimplementasikan sistem jaminan halal (SJH) bagi produsen serta sesuai regulasi kehalalan Rumah Potong Ayam (RPA). Terbatasya jumlah RPA yang tersertifikasi halal menjadi kendala sehingga perlu pengembangan strategi percepatan implementasi SJH pada RPA yang tepat dan sesuai. Penelitian dilakukan bulan Oktober hingga selesai pada RPA yang ada di daerah Kabupaten Malang.

 

Teknik Analisis

Metode penelitian yang digunakan dalam menentukan strategi yang tepat untuk implementasi SJH adalah analisis Strength, Weakness, Opportunity, Threat (SWOT) dan Analytical Network Process (ANP). ANP menggabungkan umpan balik dan hubungan saling ketergantungan antar elemen keputusan dan alternatif.

 

CONTOH TESIS NO.12 Estimasi Biaya Persiapan, Sertifikasi Dan Implementasi Sistem Jaminan Halal Di Kantin

Abstrak

Hasil penelitian menunjukkan biaya persiapan sebesar Rp. 51.051.000,00, terdiri dari biaya pesiapan fasilitas sebesar Rp. 35.196.000,00 dan persiapan sistem manajemen Rp. 15.855.000,00. Biaya sertifikasi halal sebesar Rp. 38.610.000,00 untuk lima stand (lima outlet). Biaya implementasi halal produk tahu campur memiliki rata-rata sebesar Rp. 478.082,00. Rata-rata biaya pencegahan sebesar 87.42%, biaya penilaian sebesar 3.25% dan biaya kegagalan internal sebesar 9.33% dengan rata-rata alokasi biaya halal total sebesar 9.06%. Biaya implementasi halal produk soto daging memiliki rata-rata sebesar Rp. 621.502,00. Rata-rata biaya pencegahan sebesar 90.62%, biaya penilaian sebesar 2.51% dan biaya kegagalan internal sebesar 6.87% dengan rata-rata alokasi biaya halal total sebesar 9.70%.

 

BAB I

Potensi bisnis pangan yang tinggi perlu kesadaran produsen untuk menjamin kehalalan produknya. Salah satu cara menjamin kehalalan produk pangan adalah dengan sertifikasi halal. Di sisi lain, mayoritas produsen menganggap sertifikasi halal prosesnya sulit dan biayanya mahal. Salah satu bisnis pangan yang erat dengan kehidupan kampus adalah kantin. Universitas Brawijaya memiliki civitas akademika terbesar di Malang dengan jumlah mahasiswa 59.469 tahun 2016 dan memiliki 20 kantin. Fenomena ini membuat Rektor Universitas Brawijaya membuat program sertifikasi halal bagi kantin-kantin di Universitas Brawijaya. Sebagai pilot project, penenelitian ini dilakukan di kantin perpustakaan UB. Proses sertifikasi halal kantin perpustakaan UB memerlukan rencana pembiayaan yang baik. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui rencana pembiayan komponen Halal Assurance System (HAS) Cost di kantin perpustakaan UB. Perhitungan Halal Assurance System (HAS) Cost dibagi menjadi biaya persiapan halal (halal prerequisite cost), biaya sertifikasi halal (halal sertification cost), dan biaya implementasi sistem jaminan halal (halal assurance system implementation cost). Perhitungan biaya implementasi sistem jaminan halal menggunakan metode Prevention Appraisal Failure (PAF). Biaya implementasi diterapkan pada produk tahu campur sebagai sampel produk dengan titik kritis sedang dan soto daging sebagai sampel produk dengan titik kritis rendah. Perhitungan biaya implementasi sistem jaminan halal terdiri dari biaya pencegahan, biaya penilaian dan biaya kegagalan internal bulan Maret hingga Mei 2016.

 

Teknik Analisis

Hal ini dilakukan agar kantin perpustakaan UB lebih mudah mencapai sertifikasi halal. Penelitian dilakukan dengan observasi, studi lapang, wawancara, dan studi dokumen. Perhitungan biaya persiapan dan sertifikasi halal menggunakan metode deskriptif kuantitatif.

 

CONTOH TESIS NO.13 Evaluasi Implementasi Sistem Jaminan Halal (SJH) pada Pengolahan Produk Bakery (Studi Kasus Rotterdam Bakery Kota Batu, Jawa Timur)

Abstrak

Tujuan penelitian adalah mengevaluasi konsistensi penerapan SJH di Rotterdam Bakery. Penelitian ini menggunakan metode audit berdasar HAS 23101. Hasil evaluasi SJH di Rotterdam Bakery menunjukkan bahwa 44% kriteria dalam HAS 23101 sudah terpenuhi. Tim manajemen halal menjadi kunci pengelolaan SJH, karenanya tim perlu dibentuk secara definitif. Kebijakan halal perlu dibuat tertulis dan mudah dipahami karyawan. Pelatihan dan edukasi penting untuk meningkatkan wawasan dan kepedulian karyawan terhadap SJH. Bahan roti yang digunakan telah terjamin kehalalannya sebanyak 85%. Bahan umum roti seperti tepung dan shortening telah mendapatkan sertifikat halal. akan tetapi, masih ditemukan bahan kritis yang belum tertelusur status kehalalannya, seperti selai dan flavor. Selai yang dikomersilkan sering ditambahkan bahan aditif yang masih diragukan kehalalannya. Flavor merupakan bahan yang kompleks dan kritis dari segi kehalalan. Kehalalan flavor tidak bisa ditelusuri hanya dengan melihat komposisi yang biasanya tidak dijelaskan dengan rinci. Titik kritis kehalalan proses produksi dapat berasal dari kontaminasi bahan haram dan najis, sanitasi pekerja, dan lingkungan. Proses fermentasi roti tidak menjadi titik kritis kehalalan. Dibutuhkan komitmen manajemen puncak dan kerja sama multidisipilin tim halal yang baik untuk menerapkan suatu sistem halal berkelanjutan.

 

BAB I

Tren kehalalan pangan dalam pasar global semakin kompetitif dari tahun ke tahun. Di Indonesia, pangan halal telah menjadi salah satu tuntutan konsumen muslim yang harus dipenuhi produsen. Seiring kemajuan teknologi, semakin banyak bermunculan produk hasil rekayasa ilmu pengetahuan yang belum tentu memenuhi aturan halal. Disini sangat diperlukan Sistem Jaminan Halal (SJH) guna menjamin kehalalan produk pangan. Salah satu produk pangan yang perlu menerapkan jaminan kehalalan yaitu bakery. Data BPS (2015) menyatakan rata-rata konsumsi produk bakery di Indonesia meningkat dari 0,121 (2009) hingga 0,144 kg per kapita (2013). Rotterdam Bakery pernah mendapat sertifikasi halal untuk semua produk roti, namun setelah kadaluarsa belum diperpanjang. Pengetahuan karyawan terhadap SJH belum merata.

 

Teknik Analisis

Dimulai dari analisis kondisi umum perusahaan, identifikasi jenis dan bahan produk, proses produksi, pemenuhan kriteria SJH, hingga evaluasi implementasi SJH di Rotterdam Bakery.

 

CONTOH TESIS NO.14 METODE PENYUSUNAN DOKUMEN MANUAL SISTEM JAMINAN HALAL PERUSAHAAN MAKANAN DAN MINUMAN DALAM KONSEPPARIWISATA HALAL DI KABUPATEN KOLAKA

Abstrak

Konsep pariwisata halal di Kabupaten Kolakadapat dirumuskan dengan beberapa kriteria secara khusus, yaitu makanan halal, tidak ada produk yang haram, tidak ada tempat maksiat, terdapat tempat ibadah, sistem keuangan syariah.Oleh karena itu, penyusunan manual sistem jaminan halal (SJH) perusahaan pada objek wisata halal menjadi hal penting.Manual SJH terdiri dari 4 bagian yaitu bagian pengontrolan dokumen, pendahuluan, isi sistem jaminan halal dan penutup dan atau lampiran.Hasil penelusuran digital Manual SJH Kolaka menunjukkan bahwa masih rendahnya produsen dan atau perusahaan makanan dan minuman di objek wisata halal Kabupaten Kolaka.Penelusuran jejak digital pariwisata halal di Kabupaten Kolaka sangat rendah.Promosi pariwisata halal di Kabupaten Kolaka perlu didorong dengan upaya penjaminan bahwa faktor factor pendukung pariwisata seperti produsen dan atau perusahaan makanan dan minuman di objek wisata telah menyusun manual sistem jaminan halal serta dapat diaplikasikan.

 

BAB I

Konsep pariwisata halal di Kabupaten Kolaka dapat dirumuskan dengan beberapa kriteria secara khusus, yaitu: a. Makanan halal, b. Tidak ada minuman keras (mengandung alkohol), c. Tidak menyajikan produk dari babi, d. Tidak ada diskotik, e. Staf pria untuk tamu pria, dan staf wanita untuk tamu wanita, f. Hiburan yang sesuai , g. Fasilitas ruang ibadah (Masjid atau Mushalla) yang terpisah gender, h. Pakaian islami untuk seragam staf , i. Tersedianya Al-Quran dan peralatan ibadah (shalat) di kamar, j. Petunjuk kiblat, k. Seni yang tidak menggambarkan bentuk manusia, l. Toilet diposisikan tidak menghadap kiblat, m. Keuangan syariah, n. Hotel atau perusahaan pariwisata lainnya harus mengikuti prinsip-prinsip syariah. Oleh karena itu, penyusunan manual sistem jaminan halal (SJH) perusahaan pada objek wisata halal menjadi hal penting. Manual SJH terdiri dari 4 bagian yaitu bagian pengontrolan dokumen, pendahuluan, isi system jaminan halal dan penutup dan atau lampiran. Hasil penelusuran digital Manual SJH Kolaka menunjukkan bahwa masih rendahnya produsen dan atau perusahaan makanan dan minuman di objek wisata halal Kabupaten Kolaka.

 

Teknik Analisis

Manual SJH terdiri dari 4 bagian yaitu bagian pengontrolan dokumen, pendahuluan, isi sistem jaminan halal dan penutup dan atau lampiran

 

CONTOH TESIS NO.15 Analisis Biaya Sistem Jaminan Halal Dengan Metode Deskriptif Kuantitatif Dan Prevention, Appraisal, Failure (Paf) (Studi Kasus Di Rumah Potong Ayam Mitra Karya Unggas, Batu)

Abstrak

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa biaya persiapan sebesar Rp 45.919.000, meliputi biaya persiapan fasilitas sebesar Rp 33.838.000 dan biaya persiapan manajemen sebesar Rp 12.081.000. Biaya sertifikasi halal sebesar Rp 15.140.000. Biaya implementasi halal produk karkas ayam sebesar Rp 980.477 per bulan. Rata-rata biaya pencegahan, penilaian dan kegagalan internal sebesar 69,08%, 23,77% dan ix 7,13% dengan rata-rata alokasi biaya total kualitas sebesar 0,24%.

 

BAB I

Kebutuhan daging ayam di Indonesia berkembang pesat karena sebagian besar penduduk Indonesia menyukai daging ayam dan mayoritas muslim. Hal tersebut perlu didukung kesadaran Rumah Potong Ayam (RPA) untuk menjamin ketersediaan ayam dengan sertifikat halal. Di sisi lain, produsen menganggap proses sertifikasi halal membutuhkan biaya mahal dan rumit prosesnya. Salah satu produsen daging ayam skala kecil di Batu yaitu RPA Mitra Karya Unggas yang memproduksi secara konvensional (manual). Karena itu, perlu riset untuk mendapat gambaran perkiraan biaya Sistem Jaminan Halal (SJH) yang baik untuk mendapatkan sertifikasi halal. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui perkiraan biaya SJH di RPA Mitra Karya Unggas yang terdiri dari biaya persiapan halal, biaya sertifikasi halal, dan biaya implementasi sistem jaminan halal.

 

Teknik Analisis

Penelitian dilakukan dengan observasi, studi lapang, wawancara, dan studi dokumen. Perhitungan biaya persiapan dan sertifikasi halal menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Biaya implementasi sistem jaminan halal dihitung menggunakan metode Prevention Appraisal Failure (PAF) pada karkas ayam. Perhitungan biaya implementasi sistem jaminan halal terdiri dari biaya pencegahan, biaya penilaian dan biaya kegagalan internal dari bulan April hingga Juni 2016.

 

Leave a Reply

Open chat
Hallo ????

Ada yang bisa di bantu?