Analisis Struktur Pengendalian Intern Terhadap Sistem Pemberian dan Pengembalian Kredit Pada Bank Kalbar
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh struktur pengendalian intern terhadap sistem pemberian dan pengembalian kredit yang terjadi pada Bank Kalbar.Penulis berusaha melihat aspek-aspek, baik positif maupun negatif yang ditimbulkan dari struktur pengendalian yang telah ada terhadap aktivitas kredit yang berlangsung selama ini.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode survei yang mencari inormasi faktual yang mendetail, justifikasi keadaan dan praktek-prakek yang sedang berlangsung dan membuat komparasi serta evaluasi. Penulis juga menggunakan metode waancara dan studi pustaka. Pendekatan metodologis penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode analisis komparatif kualitatif yang bersiat ex post facto, yaitu karena analisis diproses berdasarkan data dan fakta yang dikumpulkan pada Bank Kalbar. Data yang diperoleh, setelah diolah dan diedit merupakan bahan untuk melekukan analisis deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa : Bank Kalbar sebenarnya sudah membuat dan menggunakan strukur pengendalian intern yang sesuai dengan standar yang berlaku, dalam hal ini berpedoman kepada COSO.Namun dalam penerapannya, khususnya pada proses pemberian dan pengembalian kredit ada beberapa kelemahan yang sebaiknya segera diperhatikan, misalnya dalam hal proses analisis yang memakan waktu lama, padahal bagi sebagian nasabah kredit merupakan kebutuhan yang mendesak.kelemahan lainnya yang penulis temukan seperti masih kurangnya teknologi yang dipakai, dan kualitas SDM yang terbatas. Penulis dalam hal ini kemudian berusaha memberikan beberapa saran dan masukan yang di harapkan dapat berguna dan memberikan manfaat.
Contoh Tesis
- Daftar Contoh Tesis Akuntansi
- Daftar Contoh Tesis Akuntansi Perpajakan
- Daftar Contoh Tesis Akuntansi Perusahaan
Contoh Skripsi
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha beberapa tahun belakangan ini memang berlangsung sangat cepat dan pesat.Semua negara di dunia ini terus berlomba mengerahkan segala sumber daya yang dimiliki agar dapat mengikuti dan menyesuaikan dengan perkembangan yang terjadi.Mereka seolah tidak mau ketinggalan satu langkah saja dengan negara tetangga atau pesaingnya untuk memperlihatkan perkembangan aktivitas usaha yang ada di negaranya.Hal ini memang wajar, karena salah satu indikasi suatu negara dikatakan negara maju dapat dilihat dari pertumbuhan dan perkembangan dunia usahanya.
Indonesia sebagai salah satu negara berkembang yang bergerak maju dan saat ini sudah tergolong menjadi negara semi-industri, juga tidak mau ketinggalan dengan menggalakkan kegiatan usaha di semua sektor dalam mengantisipasi perkembangan dunia.Salah satu caranya yaitu dengan memberikan kemudahankemudahan kepada sektor-sektor yang membutuhkan dengan tujuan untuk merangsang percepatan perkembangan usaha.Transportasi dan komunikasi yang memadai yang kita rasakan saat ini merupakan sebagian efek tidak langsung yang kita rasakan karena adanya kemudahan tadi. Perbankan sebagai sektor vital dalam dunia usaha juga tidak luput mendapatkan kemudahan-kemudahan yang diberikan oleh pemerintah.Salah satu kemudahan yang diberikan itu yaitu paket kebijakan pemerintah (deregulasi) yang dikenal dengan nama pakto 88, yang bertujuan untuk memberikan kemudahan mendirikan bank-bank baru maupun perluasan dalam membuka cabang-cabang di daerah-daerah serta perubahan status dari bank pemerintah menjadi bentuk perusahaan perseroan.
Perubahan yang ditimbulkan oleh adanya kemudahan tersebut disatu sisi memang menguntungkan tapi disisi lain menjadikan persaingan antar bank menjadi lebih ketat.Sebuah bank tentu saja tidak mau kalah bersaing ataupun mengalami kemunduran yang berujung pada likuidasi atau kebangkrutan.Untuk menjaga dan menghindari agar hal-hal yang tidak diinginkan itu tidak terjadi, maka setiap bank berusaha membuat dan mengeluarkan ide-ide kreatif atau program-program andalan yang bertujuan untuk menarik minat masyarakat agar mau menyimpan dana sebanyak-banyaknya di bank mereka, yang kemudian digunakan untuk investasi dalam bentuk lain atau juga untuk memberikan pinjaman kepada masyarakat lainnya.
Pemberian pinjaman (kredit) merupakan salah satu layanan yang sangat banyak menarik minat masyarakat dan menjadi andalan suatu bank. Karena itu tidak heran jika ada yang mengatakan kredit usaha merupakan jantung bank. Saat ini masyarakat, baik individu maupun badan/kelompok usaha sudah tidak ragu lagi untuk meminjam ke bank, untuk memenuhi segala kebutuhan hidup atau memperlancar usaha.Mereka menganggap bank lebih aman ketimbang pergi ke rentenir misalnya, seperti yang dulu umum terjadi pada masyarakat kita. Melihat respon yang terjadi bank-bank pun tidak tinggal diam, mereka memberikan dan menambahkan fasilitas-fasilitas dan janji-janji yang menarik agar banyak mayarakat meminjam (kredit) ke mereka.
Namun kenyataan kadang tidak sesuai dengan harapan.Banyak bank pada umumnya mengalami kesulitan dengan adanya tunggakan kredit, artinya uang yang dipinjamkan mengalami kemacetan dalam penagihan, atau lazim disebut orang sebagai kredit bermasalah.Walaupun hal ini bukan barang baru di dunia bisnis perbankan, namun apabila tidak ditangani secara professional, kredit tersebut (terutama yang berjumblah besar) akan membawa dampak yang merugikan, baik bagi bank yang sedang menghadapinya maupun kehidupan ekonomi bangsa.Oleh karena kredit adalah bagian terbesar dari aktiva produktif setiap bank umum, maka sebuah bank yang dirongrong oleh kredit bermasalah dalam jumblah besar pasti akan mengalami berbagai kesulitan operasional.Kesehatan bank yang bersangkutan di mata bank sentral juga akan bernilai rendah.Apabila jumblah bank bermasalah di suatu negara cukup besar dan pemerintah tidak mampu mengatasi problem itu dengan baik, para nasabah bank di negara itu dapat kejangkitan penyakit kurang percaya kepada bank. Mereka dapat berbondong-bondong menarik kembali dana yang mereka titipkan. Akibat selanjutnya kelancaran usaha bisnis perbankan dan perkembangan ekonomi negara tersebut akan terganggu.
Kredit bermasalah juga menghambat dampak ganda positif (multiplier effets) investasi dana, karena dana yang dikreditkan kepada debitur bermasalah terlambat atau tidak kembali lagi ke bank kreditur.Dengan demikian, dana tersebut tidak dapat dikreditkan kembali kepada debitur lain yang membutuhkannya untuk mengembangkan operasi bisnisnya. Untuk mencegah dan mengatasi timbulnya persoalan-persoalan tersebut, banyak memang cara yang bisa dilakukan, tapi semuanya bermuara pada suatu pengendalian, khususnya pengendalian intern terhadap resiko kredit tadi. Struktur pengendalian intern adalah kebijaksanaan dan prosedur untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa tujuan-tujuan perusahaan akan tercapai.Perencanaan suatu struktur pengendalian intern bukan bertujuan untuk mencari kesalahan-kesalahan, tetapi lebih bertujuan pada upaya pencegahan dan pengurangan resiko kesalahan dalam rangka meningkatkan efektifitas kegiatan perusahaan/bank.
Berdasarkan uraian-uraian di atas penulis akan menganalisis apakah pengendalian dan pengawasan terhadap sistem pemberian dan pengembalian kredit yang diterapkan sudah cukup memadai pada suatu bank.Sehingga dapat mengurangi resiko-resiko yang muncul jika ada penunggakan kredit.Oleh karena itu penulis mengambil topik mengenai pengendalian intern terhadap sistem pemberian kredit pada bank dan resiko yang mungkin muncul.Dan juga perlu ditekankan di sini, dalam penelitian ini penulis tidak bertujuan untuk mencari-cari kesalahan-kesalahan pada suatu bank atau individu-individu yang terlibat didalamnya, tetapi justru berusaha mencari pengetahuan seluas-luasnya yang mungkin akan berguna kelak. Bertitik tolak pada latar belakang diatas, maka penulis dalam penulisan ini mengambil judul “ANALISIS STRUKTUR PENGENDALIAN INTERN TERHADAP SISTEM PEMBERIAN DAN PENGEMBALIAN KREDIT PADA BANK KALBAR”..
Leave a Reply